Kasus Maaf yang Dibawa ke Kematian Seorang Penggemar BTS
Pernyataan maaf yang dikemukakan Presiden Prabowo Subianto terhadap Style Tan, seorang penggemar grup musik Korea Selatan BTS, setelah ia diperintahkan untuk diperjelas kembali ke Indonesia dan dipecat dari pekerjaannya di Koresia ternyata tidak cukup untuk menghilangkan rasa kasarnya.
Sehari lalu, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengucapkan maaf kepada Style Tan yang diperintahkan untuk kembali ke Indonesia dan dipecat dari pekerjaannya di Ulsan, Korea Selatan. Namun, pernyataan tersebut tidak cukup untuk menghilangkan rasa kasarnya.
Saat ini, penegak hukum Indonesia terus menuntut Style Tan agar kembali ke negaranya setelah ia diperintahkan untuk dipecat dari pekerjaannya di Koresia. Style Tan yang saat ini berada di luar negeri itu dikenal merupakan penggemar BTS dan memiliki beberapa penegak hukum Indonesia yang menyatakan bahwa ia harus dikembalikan ke Indonesia.
"Kami sangat mengutamakan kewajiban kami sebagai warga negara Indonesia, dan kami percaya bahwa Style Tan memiliki kewajiban untuk kembali ke negaranya," kata salah satu penegak hukum tersebut.
Namun, pernyataan maaf Presiden Prabowo Subianto yang dikemukakan kepada Style Tan tidak cukup untuk menghilangkan rasa kasarnya. Penegak hukum Indonesia yang menyatakan bahwa mereka akan terus menuntut Style Tan agar kembali ke negaranya.
"Kami tidak puas dengan pernyataan maaf Presiden Prabowo Subianto, kami percaya bahwa Style Tan harus dikembalikan ke Indonesia," kata salah satu penegak hukum tersebut.
Pernyataan maaf yang dikemukakan Presiden Prabowo Subianto terhadap Style Tan, seorang penggemar grup musik Korea Selatan BTS, setelah ia diperintahkan untuk diperjelas kembali ke Indonesia dan dipecat dari pekerjaannya di Koresia ternyata tidak cukup untuk menghilangkan rasa kasarnya.
Sehari lalu, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengucapkan maaf kepada Style Tan yang diperintahkan untuk kembali ke Indonesia dan dipecat dari pekerjaannya di Ulsan, Korea Selatan. Namun, pernyataan tersebut tidak cukup untuk menghilangkan rasa kasarnya.
Saat ini, penegak hukum Indonesia terus menuntut Style Tan agar kembali ke negaranya setelah ia diperintahkan untuk dipecat dari pekerjaannya di Koresia. Style Tan yang saat ini berada di luar negeri itu dikenal merupakan penggemar BTS dan memiliki beberapa penegak hukum Indonesia yang menyatakan bahwa ia harus dikembalikan ke Indonesia.
"Kami sangat mengutamakan kewajiban kami sebagai warga negara Indonesia, dan kami percaya bahwa Style Tan memiliki kewajiban untuk kembali ke negaranya," kata salah satu penegak hukum tersebut.
Namun, pernyataan maaf Presiden Prabowo Subianto yang dikemukakan kepada Style Tan tidak cukup untuk menghilangkan rasa kasarnya. Penegak hukum Indonesia yang menyatakan bahwa mereka akan terus menuntut Style Tan agar kembali ke negaranya.
"Kami tidak puas dengan pernyataan maaf Presiden Prabowo Subianto, kami percaya bahwa Style Tan harus dikembalikan ke Indonesia," kata salah satu penegak hukum tersebut.