Perminas Akan Kelola Tambang Rampasan Negara, Siapa Operatornya?

Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan badan usaha baru di bidang tambang, yaitu PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau Perminas. Badan ini didirikan oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang berbekal teknologi dan pengalaman dari perusahaan swasta. Badan ini akan bertanggung jawab untuk mengelola aset-aset yang dirampas oleh negara, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia.

Menurut Kementerian Hukum, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi mendirikan perusahaan pelat merah ini pada 27 November 2025. Perminas akan bertanggung jawab untuk mengelola tambang emas Martabe, bekas milik PT Angincourt Resources yang merupakan anak perusahaan dari PT Astra International Tbk.

Namun, masih belum jelas bagaimana aset-aset ini akan dipanjangkan kepada BUMN. Kementerian Hukum tidak menyebutkan apakah aset-aset ini memiliki potensi untuk meningkatkan peningkatan cadangan logam tanah jarang di Indonesia.

Selain itu, struktur kepemilikan modal perusahaan sepenuhnya berada di bawah Danantara. BUMN hanya memegang saham simbolik dengan nilai Rp1 juta, sedangkan negara tidak memiliki saham apa pun dalam perusahaan ini.
 
hehe, ya kan lagi-lagi pemerintah jadi pihak yang kaya banget! 🤑 PT Perminas ini kayaknya terlalu dipengaruhi oleh Danantara, siapa tahu nanti perusahaan ini nggak bisa beroperasi dengan baik. dan siapa yang bilang aset-aset itu bisa dipanjangkan ke BUMN? sepertinya hanya main-main aja, kalau tidak ada transparansi apa pun maka keterlibatan negara kayaknya tidak jelas.
 
Sudah coba sih ngeliat kapan aksesasi investasi di Indonesia akan lebih mudah nih... tapi apa yang dibawa oleh BUMN dan Danantara gak cukup buat meningkatkan efisiensi tambang? Gue rasa masih banyak hal yang kurang jelas, misalnya bagaimana aset-aset yang dirampas akan dipanjangkan ke BUMN. Kalau benar-benar ingin meningkatkan peningkatan cadangan logam tanah jarang, gak perlu buat badan usaha baru lagi nih... bisa jadi langkah ini hanya ngajak investor asing yang kurang peduli dengan masalah lingkungan di Indonesia
 
Gue pikir ini bule-bulean banget sih! Perminas ini kayaknya bikin aset-aset yang dirampas ngecewainya, gak ada arti ngerampok dulu, kemudian jadikannya badan usaha baru. Gue bingung sama struktur kepemilikan modal ini, BUMN hanya ikut main bareng Danantara, sementara negara gak punya saham apa pun! Ini kayaknya membuat gue penasaran, siapa yang benar-benar mengelola aset-aset ini?
 
Wahhh, gampang banget aja Pemerintah Indonesia bikin badan usaha baru kok? Persero? Perseran? Apa bedanya ya? Saya pikir ini hanya cara Pemerintah lagi ngelola aset-aset yang dirampas, tapi tidak ada yang jelas tentang bagaimana caranya. Dan apa dengan aset-aset itu nanti dipanjangkan ke BUMN? Belum ada jawaban. Dan kalau memang benar, maka bagaimana caranya meningkatkan cadangan logam tanah jarang di Indonesia? Saya kira ini lebih baik jika aspek teknologi digunakan lebih banyak, tapi sih aku juga paham apa yang sudah terjadi. Semoga saja bisa makin efisien kayaknya 😊
 
Wow 😮, kalau aset-aset yang dirampas itu bisa dipanjangkan ke BUMN, itu akan sangat bermanfaat deh 🤑. Nanti biaya operasional bisa diatur lebih mudah dan tidak ada lagi masalah tentang modalnya. Hmm, menarik juga nih bagaimana struktur kepemilikan modal sepenuhnya berada di bawah Danantara... 😒
 
heyyy, aku pikir kalau aset-aset yang dirampas itu harus dipanjangkan ke BUMN, sehingga kita bisa mengelolanya dengan lebih baik dan tidak ada orang kaya lain yang mendapatkan privasi tambang di Indonesia 🤔. tapi aku juga penasaran bagaimana caranya aset-aset ini bisa meningkatkan cadangan logam tanah jarang di Indonesia... mungkin perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang geologi dan teknologi tambang yang baru ini 💡.
 
Aku kira kalau aset-aset yang dirampas di tambang emas Martabe ini akan dilipat ke BUMN, tapi ternyata masih nggak jelas banget. Aku khawatir kalau hanya BUMN saja yang mendapatkan manfaat dari pengelolaan tambang ini, sementara aset-aset itu tidak ada efisiensi dalam pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia. Dan siapa nih yang akan bertanggung jawab jika terjadi kesalahan? Aku pikir kalau negara harus lebih transparan dan jelas tentang rencana pengelolaan aset-aset ini, ya 😊
 
kembali
Top