"Perludem Usul Sistem Pemilu Campuran untuk Menyeimbangkan Parpol"
Dalam upaya menyeimbangkan proporsionalitas hasil pemilu dan penyederhanaan sistem kepartaian (parpol), Peneliti Lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan desain sistem pemilu campuran dengan tipe Mixed Member Proportional (MMP). Desain ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi proses pemilu, memperkuat peran masyarakat dalam pemilu, serta menurunkan risiko kekerasan politik.
Menurut laporan Perludem, ada tiga klaster dapil yang perlu diperhatikan: dapil kecil dengan persaingan ketat, dapil menengah dengan cenderung stabil, dan dapil besar dengan risiko multipartai ekstrem. Dengan demikian, perlunya titik kompromi antara memperkecil dan memperbesar dapil untuk meningkatkan efisiensi pemilu.
Dalam desain MMP versi Perludem, alokasi kursi DPR dibagi menjadi dua jenis: kursi proporsional yang dipilih melalui sistem proporsional daftar tertutup dan kursi mayoritarian yang dipilih melalui sistem First Past The Post (satu dapil, satu kursi). Pembagian ini dilakukan secara 50-50 dengan ketentuan pembulatan selalu menguntungkan kursi proporsional.
Sistem ini hanya diterapkan di provinsi yang memiliki alokasi minimal enam kursi DPR. Provinsi dengan alokasi di bawah enam kursi akan menggunakan sistem proporsional tertutup sepenuhnya untuk menghindari kompleksitas.
Dengan demikian, Perludem berharap desain ini dapat menjadi alternatif bagi pemerintah dalam menyelesaikan masalah kepartaian parpol dan meningkatkan efisiensi pemilu.
Dalam upaya menyeimbangkan proporsionalitas hasil pemilu dan penyederhanaan sistem kepartaian (parpol), Peneliti Lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan desain sistem pemilu campuran dengan tipe Mixed Member Proportional (MMP). Desain ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi proses pemilu, memperkuat peran masyarakat dalam pemilu, serta menurunkan risiko kekerasan politik.
Menurut laporan Perludem, ada tiga klaster dapil yang perlu diperhatikan: dapil kecil dengan persaingan ketat, dapil menengah dengan cenderung stabil, dan dapil besar dengan risiko multipartai ekstrem. Dengan demikian, perlunya titik kompromi antara memperkecil dan memperbesar dapil untuk meningkatkan efisiensi pemilu.
Dalam desain MMP versi Perludem, alokasi kursi DPR dibagi menjadi dua jenis: kursi proporsional yang dipilih melalui sistem proporsional daftar tertutup dan kursi mayoritarian yang dipilih melalui sistem First Past The Post (satu dapil, satu kursi). Pembagian ini dilakukan secara 50-50 dengan ketentuan pembulatan selalu menguntungkan kursi proporsional.
Sistem ini hanya diterapkan di provinsi yang memiliki alokasi minimal enam kursi DPR. Provinsi dengan alokasi di bawah enam kursi akan menggunakan sistem proporsional tertutup sepenuhnya untuk menghindari kompleksitas.
Dengan demikian, Perludem berharap desain ini dapat menjadi alternatif bagi pemerintah dalam menyelesaikan masalah kepartaian parpol dan meningkatkan efisiensi pemilu.