Tragedi pembunuhan Endang Sulastri, pemilik bar di Legian Bali, meninggalkan banyak pertanyaan. Kenapa dia dipilih sebagai korban? Bagaimana pelaku, Kamal Mopangga, bisa melakukan hal seperti itu tanpa berpenampilan aneh?
Menurut Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, Endang Sulastri diperlakukan dengan kasar oleh suaminya karena kinerjanya kurang. Sementara itu, Kamal Mopangga, yang merupakan karyawan di bar milik korban, memiliki motif untuk menghabisi Endang.
Pada awalnya, Kamal berencana untuk membunuh Endang saat dia sedang tertidur, namun akhirnya dia meminta Kamal untuk memijatnya di tempat tidur malam harinya. Hal itu menjadi momentum yang dimanfaatkan oleh Kamal untuk menyembunyikan pisau pemotong kelapa di bawah bantal. Dan kemudian, Kamal menggorok leher Endang sebanyak tiga kali.
Pengakuan Kapolsek ini diperkuat oleh hasil autopsi yang menunjukkan korban mengalami kekerasan benda tajam dengan saluran pernapasannya terpotong 100 persen dan lehernya terpotong 60 persen. Sehingga, Endang meninggal dunia.
Jenazah korban baru ditemukan oleh anak angkatnya pada Senin (13/10/2025) setelah saksi curiga mencoba memeriksa rumahnya karena tidak muncul sehari penuh di minggu sebelumnya. Saksi tersebut melihat pintu rumah berada dalam keadaan terkunci dan akhirnya membuka pintu untuk menemukan mayat Endang.
Kapolsek juga menyebutkan bahwa pelaku sempat bermalam di situ sebelum membalas hukum pada Endang. Ia lalu pergi ke Sulawesi Utara dengan membawa uang AUD 400 atau Rp4.150.000 dan berhasil tertangkap oleh Polda Sulawisi Utara pada Selasa (14/10/2025).
Menurut Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, Endang Sulastri diperlakukan dengan kasar oleh suaminya karena kinerjanya kurang. Sementara itu, Kamal Mopangga, yang merupakan karyawan di bar milik korban, memiliki motif untuk menghabisi Endang.
Pada awalnya, Kamal berencana untuk membunuh Endang saat dia sedang tertidur, namun akhirnya dia meminta Kamal untuk memijatnya di tempat tidur malam harinya. Hal itu menjadi momentum yang dimanfaatkan oleh Kamal untuk menyembunyikan pisau pemotong kelapa di bawah bantal. Dan kemudian, Kamal menggorok leher Endang sebanyak tiga kali.
Pengakuan Kapolsek ini diperkuat oleh hasil autopsi yang menunjukkan korban mengalami kekerasan benda tajam dengan saluran pernapasannya terpotong 100 persen dan lehernya terpotong 60 persen. Sehingga, Endang meninggal dunia.
Jenazah korban baru ditemukan oleh anak angkatnya pada Senin (13/10/2025) setelah saksi curiga mencoba memeriksa rumahnya karena tidak muncul sehari penuh di minggu sebelumnya. Saksi tersebut melihat pintu rumah berada dalam keadaan terkunci dan akhirnya membuka pintu untuk menemukan mayat Endang.
Kapolsek juga menyebutkan bahwa pelaku sempat bermalam di situ sebelum membalas hukum pada Endang. Ia lalu pergi ke Sulawesi Utara dengan membawa uang AUD 400 atau Rp4.150.000 dan berhasil tertangkap oleh Polda Sulawisi Utara pada Selasa (14/10/2025).