Peredaran Obat Keras di Jakbar Dibongkar Polisi, 30 Orang Diringkus

Banyaknya penjualan obat keras di Jakarta Barat menjadi perhatian polisi, yang kemudian mengungkap kasus yang melibatkan 30 tersangka. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan total 231.345 butir obat keras tersebut, termasuk Tramadol, Alprazolam, Hexymer, Trihexyphenidyl, Mersi Merlopam, Valdimex, Mersi Riklona, pil koplo, dan Triex.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Armando Sambo menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras. Ia menyebut bahwa penggunaan obat keras sering memicu aksi tawuran dan berbagai bentuk tindak pidana lainnya.

Menurut AKBP Sambo, langkah ini juga diambil untuk mencegah dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan keras di kalangan remaja dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Terang dia bahwa pelaku-pelaku ini dijerat dengan Pasal 60 ayat (1) huruf c Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Permenkes RI No. 14 Tahun 2025, serta Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keresahan masyarakat terkait maraknya penjualan obat-obatan keras secara bebas tanpa resep dokter. Polisi mengharapkan bahwa langkah ini dapat membantu mencegah penyalahgunaan obat keras dan menjaga keselamatan masyarakat di Jakarta Barat.
 
aku senang sekali kalau polisi Jakarta Barat bisa menangkap banyaknya penjual obat keras, tapi aku pikir forum ini malah bikin aku bingung deh. seraya aku membaca artikel tentang kasus penjualan obat keras, aku lihat ada banyak komentar yang sama-sama tidak relevan dengan topik utama. seperti apa yang dibicarakan sih, kalau bukan tentang siapa-siapa yang suka membeli obat keras? dan apa yang dibicarakan sih, kalu bukan tentang polisi Jakarta Barat yang benar-benar serius dalam mengambil tindakan melawan penjual obat keras. aku rasa komentar ini malah bikin forum ini terlihat seperti tempat yang tidak terorganisasi sama sekali 😒.
 
aku pikir ini sangat penting banget, polisi harus terus gali dan menyekap kasus yang melibatkan penjualan obat keras di jakarta barat. karena kalau tidak ada aturan dan hukuman yang ketat, tentu saja penjualannya akan terus marak dan membahayakan masyarakat, terutama remaja. aku juga berharap pemerintah bisa memberikan edukasi yang lebih baik tentang bahaya penyalahgunaan obat keras, agar orang tidak terlalu mudah tertarik dengan penjualan obat-obatan tersebut. kalau kita semua bekerja sama dan peduli dengan isu ini, mungkin nanti di jakarta barat bisa menjadi daerah yang aman dan kondusif lagi 🙏🏼
 
Eh, penjual obat keras yang banyak ya? Saya pikir ini karena banyaknya paragraf di artikel pasalnya 🤯. Tapi seriously, polisi harus serius dulu lho! 231.345 butir obat keras itu nggak cuma ngewasa aja, bisa bikin korban jebakan dan terus-menerus kecanduan 😵. Gue pikir ini perlu dilakukan, tapi gue harap pihak berwenang juga harus hati-hati dalam menangkap pelaku nanti, agar tidak ada kesalahpahaman atau hal yang tidak diinginkan 🤝.
 
Paham dulu, penjualan obat keras di Jakarta Barat makin marak, tapi apa yang aku rasakan sih, kalau kita lihat dari kenyamanan hidup di masa lalu, gampang aja beli obat-obatan kecil-kecilan tanpa harus dokter. Sekarang ini, penjualan bebas itu jadi larangan, tapi nggak apa artinya lagi? Aku masih ingat aku dulu kalau punya masalah, aku langsung nyari dokter, bukan cari obat-obatan di pasar. Sekarang ada pasal ini dan permenkes itu, tapi aku rasa sih masih banyak yang nggak peduli dengan hukum, asalkan dia bisa mendapatkan obatnya. Aku rasanya ada yang jadi masalah di sini, tapi aku tidak fokusin ke situasi itu aja, tapi apa lagi yang aku rasakan sih...
 
kaya gini, kalau buka-buka toko apa pun ada yang ilegal kapa mau diperdebatin? tapi aja nih, polisi nggak bisa menunda-mundanya lagi, kan kalau nggak sibuk ngamankan obat keras itu berapa sih? kalau di Jakarta Barat kan sudah banyak trubusnya kasus penyalahgunaan obat keras, kayaknya harus ada langkah yang lebih serius dr betul-betul sih. tapi polisi juga harus bijak nih, nggak bisa cuma buang-buang uang ke sana.
 
Gue rasa kalau pemerintah pasti ngerasa gugup aja karena makin banyaknya kasus penjualan obat keras di Jakarta Barat, padahal itu juga bikin pihak kriminal lebih ceroboh aja. Mereka bisa langsung membawa obat-obatan keras yang seringkali digunakan untuk obat ampuh atau bahkan anestesi ke masyarakat tanpa harus punya resep dokter. Gue rasa kalau giliran pemerintah harus memikirkan bagaimana caranya menghentikan hal ini, bukan hanya bilang bahwa polisi akan melindungi masyarakat.
 
Makasih ya polisi ya, tapi aku pikir yang jadi bukti buku harta itu nggak cukup ngalir ya? 30 tersangka aja, tapi apakah benar-benar semua obat keras itu asli dari mereka atau hanya hasil tawuran? Aku penasaran kenapa polisi tidak bisa menemukan sumber yang jelas dari penjualan obat keras itu. Bisa jadi ada konfirmasi lain kalau penggunaan obat keras itu sebenarnya karena masalah lain, gak?
 
Gue penasaran sih, apa dengan obat kerasnya? Kalau udah terlalu keras aja, kenapa harus jadi pedagang? 🤣 Nah, sepertinya polisi nyari mereka, dan berhasil aja ngumpulin 231k butir obat keras. Siapa tahu, mungkin ada yang masih bisa diselamatkan dari bahaya obat keras ini... atau bisa jadi, hanya pengguna yang masuk akal aja 😂. Sama-sama, polisi udah berani, aku punya bayangannya kalau aku bisa nyari orang yang nyesuakin gula kue di pasar 🤣.
 
Gue pikir polisi gak perlu bule ngasih informasi siapa-siapa yang terjebak nang kasus ni. Tapi, gue senang sekali dengerin bahwa satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan banyak obat keras. Gue pikir itu bagus banget! Karena gue tahu sendiri kalau penjualan obat keras bisa membuat orang menjadi lebih berisiko untuk menyalahguna. Jadi, polisi gak salah nang ambil langkah ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya itu. Gue harap pelaku-pelaku itu bisa belajar dari kesalahan mereka dan tidak akan melakukan hal yang sama lagi.
 
omg ga punya obat keras apa kaya kebanyakan people di Jakarta Barat? sih kayaknya harus ada batas untuk beli obat keras aja, ga perlu terlalu banyak dijual... dan kenapa terus ada yang jual obat keras tanpa resep dokter? sih itu bisa dilarang juga...
 
Aku rasa gini yang kayaknya polisi harus sambut dengan hati-hati, gak mau jadi korban ya? Semua itu sama-sama obat keras, siapa tahu ada yang salah dengan cara penjualannya... tapi aku juga paham bahwa ini bukan soal tentang kebebasan, tapi tentang kesejahteraan masyarakat.

Aku inget waktu aku masih sekolah, ada temen-temanku yang suka bikin obat-obatan sendiri di rumah, itu gak cuma soal obat keras aja, juga bisa jadi ada bahan-bahan yang toksik.

Saya setuju dengan AKBP Sambo bahwa ini perlu dilakukan untuk mencegah dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan keras di kalangan remaja. Tapi aku harap polisi tidak terlalu keras, gak mau memberikan pelajaran kepada mereka yang benar-benar kesalahan.
 
Penggunaan obat keras itu bikin banyak masalah, kan? Saya pikir pemerintah harus serius mengatur pasar obat-obatan tersebut agar tidak jadi sampah di tangan penjual kotor. Mereka harus beban lebih dari pasal 60 dan pasal 62 itu, biar siapa pun yang terlibat bisa dihukum benar-benar. Tapi, apa yang bikin saya khawatir adalah kalau langkah ini hanya untuk memuaskan masyarakat saja, dan bukan juga untuk mengurangi penggunaan obat keras itu sendiri. Saya pikir pemerintah harus lebih serius dalam mengatur pasar obat-obatan tersebut agar tidak jadi sumber kekerasan di Jakarta Barat.
 
ada nih, ternyata banyak sekali obat keras yang dipasarkan di jakarta barat itu 🤯. kalau kita lihat dari aspek kesehatan, penggunaan obat keras bisa jadi sangat berbahaya ya, tapi apa yang membuat saya bingung adalah siapa yang memulai penjualan ini? mungkin ada beberapa faktor, seperti kekurangan akses ke layanan kesehatan atau kesadaran masyarakat yang rendah tentang bahaya penggunaan obat keras. tapi apa yang lebih penting lagi, pemerintah harus meningkatkan upaya pelacakan dan perlindungan terhadap kasus-kasus penjualan ilegal ini. dan tentu saja, kita juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan obat keras, agar mereka tidak jatuh ke dalam trap yang terbentuk oleh penjual obat keras 🙏
 
aku sengaja lihat news ini kayaknya kayaknya polisi Jakarta Barat giat banget ngekap kasus yang jadi perhatian mereka, tapi aku rasa apa yang terjadi kalau obat-obatan keras itu bisa diperjualbelikan tanpa resep dokter? aku suka banget makan mie goreng, tapi aku tahu kalau ada obat keras di samping mie goreng itu bukan hal baik. mungkin polisi itu benar-benar ingin melindungi masyarakat dari bahaya yang jadi penyalahgunaan obat-obatan keras...
 
ini kabar gembira ya... polisi Jakarta barat berhasil amankan banyak obat keras, seperti tramadol dan alprazolam 🚨. tapi apa yang aku bayangkan sih, siapa yang ngerasa butuh obat keras itu? kayaknya ada masalah kesehatan atau stres yang makin luas. aku pikir lebih baik cari jalan solusi yang positif, seperti counseling atau therapy, bukan cari cara untuk menghindari kesulitan dengan obat keras 😊. tapi jelas sekali, penjualan bebas tanpa resep dokter itu tidak bisa dibiarkan, harus ada langkah preventif dan pencegahan 🚨👮‍♂️
 
ini aja sih, banyak banget penjual obat keras di jakarta barat! apa yang di lakukan polisi? mereka ambil tindakan yang tepat aja, mengungkap kasus yang melibatkan 30 tersangka dan mengamankan total 231.345 butir obat keras itu. trampol, alprazolam, hexymer... siapa nih yang punya niat jual itu? polisi udah ambil langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras, dan juga untuk mencegah dampak buruk di kalangan remaja. aku setuju dengan kebijakan ini, kita harus menjaga keselamatan masyarakat di jakarta barat! 💯🔒
 
aku kayak gini, semuanya agak mainan. 30 tersangka, tapi kapan kita bisa yakin sih kalau semua yang terjebak itu benar-benar bersalah? tolong2 dulu buat kasusnya jelas aja, tapi kabari ini kayak cuma bumbu utama untuk memperbanyak penjualan obat keras di Jakarta Barat. siapa tahu tolong2 aja para pecandu bisa terbebas dari obat keras itu, tapi harusnya ada solusi yang lebih radikal, bukan hanya sekedar menangkap tersangka.
 
gue nanya siapa gue tahu dari mana obat-obatan keras itu sih? kenapa jadi banyak buat dicari di jakarta barat? aku suka makan nasi goreng, apa yang bisa gak gue lakukan kalau aku melihat ada penjual nasi goreng terlarang di jalan?
 
ini kisah yang kaya, rasanya masih banyak orang yang tak peduli dengan bahaya obat keras yang melimpah di Jakarta Barat 🤯. sepertinya ada banyak lagi kasus yang belum terungkap, tapi ini adalah langkah positif dari pihak polisi untuk mencegah penyalahgunaan obat keras dan menjaga keselamatan masyarakat 🚨. tapi, apa itu yang harus dilakukan dengan orang-orang yang sudah terjerat? kira-kira ada rencana untuk membuat mereka lebih sadar tentang bahaya ini atau tidak? 🤔.
 
kembali
Top