Peran Indonesia di Dunia Rules-Based yang Retak

Dunia global yang sekarang ini seperti sebuah balon yang hampir menyerupai air, tidak memiliki kekuatan apapun untuk menjaga stabilitasnya. Meskipun Perserikatan Bangsa-Bangsa masih berdiri dan menjadi simbol harapan bagi negara-negara berkembang, sistem global multilateral ini tidak lagi efektif dalam menghadapi konflik geopolitik besar.

Perang di Ukraina, konflik di Timur Tengah, serta perang dagang antara Amerika Serikat dan China semakin menunjukkan bahwa arsitektur rule-based global yang kita kenal sudah retak. Konflik ini terjadi meski aturan internasional ada di atas kertas. Jika belum sampai saatnya kita mengakui bahwa sistem global ini tidak lagi dapat menjaga keamanan dan perdamaian, maka perlu kita memahami sejak mana sistem ini mulai melemah.

Pada awal-awal revolusi globalisasi, dunia percaya bahwa kekuatan dapat dikendalikan oleh hukum dan konflik dapat diselesaikan melalui dialog formal. Globalisasi berkembang pesat, perdagangan lintas negara meningkat, arus modal mengalir deras, dan ekonomi dunia relatif stabil. Bagi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, sistem ini membuka peluang pertumbuhan dan integrasi ke ekonomi global.

Namun, dua dekade terakhir telah menunjukkan bahwa dunia yang kita kenal perlahan mulai retak. Konflik geopolitik besar tetap terjadi meski aturan internasional ada di atas kertas. Perang di Ukraina berlangsung tanpa penyelesaian efektif dari lembaga global. Konflik di Timur Tengah terus berulang, dengan resolusi yang kerap hanya menjadi simbol politik.

Di sisi ekonomi, perang dagang antara Amerika Serikat dan China secara terbuka melanggar semangat WTO. Sanksi finansial, pembekuan aset, dan pembatasan sistem pembayaran internasional kini menjadi instrumen geopolitik. Uang, perbankan, dan pasar keuangan telah berubah menjadi senjata strategis.

Institusi global masih berdiri tetapi efektivitasnya melemah. Aturan tetap ada, namun kekuatan sering menentukan hasil akhir. Dunia belum sepenuhnya tanpa aturan, tetapi semakin menyerupai "power-based order with rules on the side".

Di tengah melemahnya sistem multilateral klasik, negara-negara mulai mencari mekanisme baru yang lebih fleksibel dan efektif. Muncul berbagai forum dan aliansi strategis di luar struktur lama seperti BRICS yang semakin aktif secara ekonomi dan keuangan serta berbagai blok ekonomi regional serta koalisi berbasis isu seperti energi, keamanan, dan teknologi.

Secara ekonomi ini mencerminkan kebutuhan koordinasi yang lebih cepat dalam menghadapi volatilitas global, disruptif rantai pasok, dan ketidakpastian arus modal. Negara tidak lagi sepenuhnya menggantungkan stabilitas pada institusi global formal tetapi membangun jaringan strategis sendiri.

Dalam dunia yang semakin terfragmentasi, mekanisme dialog yang lebih fleksibel dan cepat menjadi kebutuhan ekonomi bukan sekadar diplomasi simbolik. Kehadiran Board of Peace mencerminkan realitas bahwa stabilitas global kini harus dikelola dengan pendekatan baru.

Indonesia berada pada posisi unik dalam arsitektur global yang berubah. Sebagai negara besar di Global South dengan ekonomi yang semakin penting di kawasan, Indonesia bukan kekuatan geopolitik utama tetapi memiliki bobot strategis signifikan. Posisi non-blok historis memberi ruang manuver luas dalam membangun hubungan dengan berbagai kekuatan besar.

Tantangan Indonesia ke depan tidak hanya menjaga reputasi sebagai "good global citizen" tetapi juga memastikan ketahanan ekonomi nasional di tengah dunia yang semakin tidak stabil. Volatilitas arus modal global, tekanan nilai tukar, risiko fragmentasi perdagangan serta meningkatnya biaya pembiayaan pembangunan menuntut strategi ekonomi yang lebih terkoordinasi dan proaktif.

Dalam dunia "rule-based" yang retak, peran Indonesia berpotensi berevolusi dari sekadar peserta sistem global menjadi mediator strategis stabilitas regional bukan hanya dalam diplomasi politik tetapi juga dalam menjaga iklim ekonomi kawasan.
 
Wow 🤯, sistem global multilateral seperti ini memang sudah melemah banget. Tiba-tiba semuanya tidak stabil lagi dan negara-negara mulai mencari mekanisme baru yang lebih fleksibel. Indonesia sebagai negara besar di Global South pasti harus berbagi pendapat dan strategi agar tetap menjaga stabilitas regional 🌏.
 
Aku pikir sistem global multilateral ini masih punya kesempatan untuk direnovasi, tapi biar bisa dilakukan dengan cepat dan efektif, kita perlu memahami bahwa konflik geopolitik besar bukan hanya tentang kekuatan militer, tapi juga tentang ketahanan ekonomi.

Lihat saja statistiknya, dari 2015 hingga 2023, persaingan dagang antara Amerika Serikat dan Cina telah menarik pendapatan bersih mencapai Rp 1.300 triliun. Sementara itu, investasi asing hanya naik sebesar Rp 100 triliun pada tahun yang sama.

Kita harus siap menghadapi risiko ini dengan strategi ekonomi yang lebih terkoordinasi dan proaktif, seperti meningkatkan kemampuan industri lokal dalam menghasilkan komoditas unggulan.

Baca juga laporan dari Bank Dunia, di 2022 hingga 2023, Indonesia perlu investasi sebesar Rp 1.300 triliun untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.
 
Sudah capek banget dengerin kalau dunia punya aturan tetapi gampangnya melewat. Gak ada artinya kalau kita berbicara tentang stabilitas global jika konflik geopolitik besar masih terjadi dan perang tidak bisa dihentikan karena aturan internasional yang ada. Kita butuh mekanisme baru yang lebih fleksibel dan efektif untuk menghadapi volatilitas global. Saya pikir Indonesia punya posisi yang unik dalam arsitektur global ini, kita bisa menjadi mediator strategis stabilitas regional dengan menjaga iklim ekonomi kawasan. Tapi, saya masih ragu bagaimana caranya membuat sistem dialog yang lebih fleksibel dan cepat dalam menghadapi konflik geopolitik besar 🤔
 
Gue rasa sistem global ini seperti sebuah laba yang mulai mekar tapi juga bisa runtuh apa pun kekuatan negara yang ada di baliknya 😅. Sejak perang dingin, kita percaya bahwa hukum internasional bisa mengontrol konflik tapi sekarang semuanya sudah berubah, jadi perlu kita buat strategi baru agar tetap bersaing di dunia ini 🤔.
 
Aku pikir kalau kita harus membuat pengaturan perdagangan yang lebih bebas, tapi tidak semua orang setuju. Aku yakin kalau jika Indonesia ingin menjadi mediator stabilitas regional, kita perlu memahami banyak sekali aspek kehidupan di negara-negara berbeda. Seperti, aku suka makan nasi goreng, tapi aku tahu orang-orang di Timur Tengah mereka lebih suka nasi biryani .
 
Gak percaya lagi nggak kalau sistem global mulai retak! 🤯 Semakin serius konflik geopolitik, perang dagang, dan masalah keamanan di dunia. Sama-sama, semuanya terjadi meski aturan internasional ada di atas kertas.

Pada awal-awal revolusi globalisasi, banyak orang percaya bahwa hukum bisa mengendalikan kekuatan, tapi sekarang sudah terbukti tidak sepenuhnya efektif lagi 🤦‍♂️.

Dunia yang semakin fragmentasi membutuhkan mekanisme dialog yang lebih fleksibel dan cepat. Sama-sama, Indonesia harus siap untuk beradaptasi dengan arsitektur global yang berubah. Posisi non-blok kita memberi ruang manuver luas dalam membangun hubungan dengan kekuatan besar, tapi juga harus siap untuk menjaga reputasi sebagai "good global citizen" dan ketahanan ekonomi nasional di tengah volatility arus modal global 🤝
 
kembali
Top