Polisi Metro Jakarta Selatan tetap memprioritaskan penyidikan kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) meski tersangka Alex Iskandar sudah meninggal dunia. Meskipun Alex Iskandar ditembak mati, Polres masih belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Kapolres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa penyidik masih memaksimalkan pengumpulan bukti, seperti menggali keterangan saksi dan petunjuk alat. "Sampai saat ini polisi belum melakukan SP3," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Sejauh ini, telah ada 21 orang yang ditembak kembali sebagai saksi dalam kasus ini, meskipun dari situ tergambar hanya seorang tersangka yang melakukan pembunuhan. Namun, polisi masih berharap dapat menemukan bukti lain dan mengungkap apakah dalam kasus ini tersangka Alex Iskandar hanya melakukan pembunuhan sendirian atau ada keterlibatan orang lain.
Polres juga telah memeriksa saksi utama yang memiliki informasi tentang kejadian tersebut. Menurut Kapolres, saksi utama tersebut baru ditemukan saat ini dan masih belum lengkap. "Sampai saat ini kita masih mendalami sejauh mana keterangan dari sisi saksi yang mengetahui pembunuhan Alvaro," kata Kombes Nicolas.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa lokasi kejadian dan berita keponangan yang ditembak mati. "Kasus ini memang ada cerita-cerita sebelumnya, sehingga kita harus mendalami keterkaitan saksi-saksi lain dalam kasus ini," kata Kombes Nicolas.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah menemukan bahwa Alvaro Kiano Nugroho yang ditembak mati hanya memiliki kantong sampah berwarna hitam di lokasi pembuangan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa penyidik masih memaksimalkan pengumpulan bukti, seperti menggali keterangan saksi dan petunjuk alat. "Sampai saat ini polisi belum melakukan SP3," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Sejauh ini, telah ada 21 orang yang ditembak kembali sebagai saksi dalam kasus ini, meskipun dari situ tergambar hanya seorang tersangka yang melakukan pembunuhan. Namun, polisi masih berharap dapat menemukan bukti lain dan mengungkap apakah dalam kasus ini tersangka Alex Iskandar hanya melakukan pembunuhan sendirian atau ada keterlibatan orang lain.
Polres juga telah memeriksa saksi utama yang memiliki informasi tentang kejadian tersebut. Menurut Kapolres, saksi utama tersebut baru ditemukan saat ini dan masih belum lengkap. "Sampai saat ini kita masih mendalami sejauh mana keterangan dari sisi saksi yang mengetahui pembunuhan Alvaro," kata Kombes Nicolas.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa lokasi kejadian dan berita keponangan yang ditembak mati. "Kasus ini memang ada cerita-cerita sebelumnya, sehingga kita harus mendalami keterkaitan saksi-saksi lain dalam kasus ini," kata Kombes Nicolas.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah menemukan bahwa Alvaro Kiano Nugroho yang ditembak mati hanya memiliki kantong sampah berwarna hitam di lokasi pembuangan.