Pegawai PPPK Paruh Waktu Tunggu SK, Apa Pakaian Harus Dipakai?
Pengangkatan Pegawai PPPK Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu) sedang berlangsung, namun masih belum menentukan kapan surat keputusan pengangkatan akan diserahkan. Hal ini mengacu pada proses penetapan nomor induk (NI) di sejumlah Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah hampir rampung.
Saat penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, pegawai harus memakai pakaian rapih dan sopan. Berikut rincian pakaian yang harus dipakai:
- Atasan: kemeja polos tanpa corak dilengkapi dengan papan nama, pin korpri.
- Bawahan: celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak dan menggunakan sepatu warna hitam.
- Jilbab hitam (bagi perempuan yang menggunakan jilbab).
Pegawai PPPK Paruh Waktu harus mematuhi disiplin dan kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendapatkan gaji sesuai ketentuan dan pengalaman kerjanya.
Pengangkatan Pegawai PPPK Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu) sedang berlangsung, namun masih belum menentukan kapan surat keputusan pengangkatan akan diserahkan. Hal ini mengacu pada proses penetapan nomor induk (NI) di sejumlah Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah hampir rampung.
Saat penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, pegawai harus memakai pakaian rapih dan sopan. Berikut rincian pakaian yang harus dipakai:
- Atasan: kemeja polos tanpa corak dilengkapi dengan papan nama, pin korpri.
- Bawahan: celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak dan menggunakan sepatu warna hitam.
- Jilbab hitam (bagi perempuan yang menggunakan jilbab).
Pegawai PPPK Paruh Waktu harus mematuhi disiplin dan kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendapatkan gaji sesuai ketentuan dan pengalaman kerjanya.