Taksi Online Berisiko, Wanita Penumpang Diperkosa dan Dipecat di Tol Kunciran-Cengkareng
Satu peristiwa yang mengejutkan terjadi saat seorang wanita penumpang menggunakan taksi online menuju Bandara Soetta. Korban berinisial NG (30) mendapatkan pesanan jasa taksol pada Sabtu lalu sekitar pukul 03.30 WIB dari wilayah Depok. Namun, semuanya berubah ketika pelaku yang menggunakan mobil taksi online tersebut tidak sesuai dengan identitas kendaraan di aplikasi.
Korban berinisial NG kemudian dipaksa tiba-tiba untuk menepi dan mencuci muka. Setelah itu, kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengkareng tepat sebelum Exit Benda. Di sana, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban. Wanita tersebut kemudian dipukul leher dan kepala dengan benda mirip senjata api.
Korban dijadikan korban pemerkosaan seksual oleh pelaku yang berinisial FG (49). Korban dijadikan korban pemerkosaan seksual sampai akhirnya dibuang di depan gang rumah kostnya di Depok.
Setelah korban membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan warga Bekasi dan menemukan paket narkotika jenis sabu di dompetnya. Di rumah kontrakannya, polisi menemukan benda mirip senpi yang digunakan pelaku, yaitu sepeda motor.
Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku dan dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Pelaku juga mengakui seluruh perbuatannya termasuk pemerkosaan seksual korban saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian tersebut.
Pelaku dipanjatkan tanggung jawab atas aksi tersebut dan akan menghadapi hukuman sesuai dengan undang-undang.
Satu peristiwa yang mengejutkan terjadi saat seorang wanita penumpang menggunakan taksi online menuju Bandara Soetta. Korban berinisial NG (30) mendapatkan pesanan jasa taksol pada Sabtu lalu sekitar pukul 03.30 WIB dari wilayah Depok. Namun, semuanya berubah ketika pelaku yang menggunakan mobil taksi online tersebut tidak sesuai dengan identitas kendaraan di aplikasi.
Korban berinisial NG kemudian dipaksa tiba-tiba untuk menepi dan mencuci muka. Setelah itu, kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengkareng tepat sebelum Exit Benda. Di sana, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban. Wanita tersebut kemudian dipukul leher dan kepala dengan benda mirip senjata api.
Korban dijadikan korban pemerkosaan seksual oleh pelaku yang berinisial FG (49). Korban dijadikan korban pemerkosaan seksual sampai akhirnya dibuang di depan gang rumah kostnya di Depok.
Setelah korban membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan warga Bekasi dan menemukan paket narkotika jenis sabu di dompetnya. Di rumah kontrakannya, polisi menemukan benda mirip senpi yang digunakan pelaku, yaitu sepeda motor.
Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku dan dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Pelaku juga mengakui seluruh perbuatannya termasuk pemerkosaan seksual korban saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian tersebut.
Pelaku dipanjatkan tanggung jawab atas aksi tersebut dan akan menghadapi hukuman sesuai dengan undang-undang.