OJK Siap Penuhi Persyaratan MSCI, Ini Jurus untuk Meningkatkan Kualitas Pasar Modal RI
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, lembaga ini telah menyiapkan berbagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia. Salah satu langkah tersebut adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor. Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang disertai dengan kategori investor.
Di sisi lain, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik. OJK juga akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Menurut Mahendra, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia. Lembaga ini juga akan dikawal secara langsung melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Dengan demikian, OJK berkomitmen untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu. Penjelasan dari MSCI merupakan masukan yang baik bagi pasar modal Indonesia bahwa lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global, yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, lembaga ini telah menyiapkan berbagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia. Salah satu langkah tersebut adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor. Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang disertai dengan kategori investor.
Di sisi lain, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik. OJK juga akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Menurut Mahendra, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia. Lembaga ini juga akan dikawal secara langsung melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Dengan demikian, OJK berkomitmen untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu. Penjelasan dari MSCI merupakan masukan yang baik bagi pasar modal Indonesia bahwa lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global, yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional.