Sudrajat, penjual es gabus yang viral di media sosial akhirnya berbagi pengalunya. Ia mengaku dituduh menggunakan bahan spons dalam dagangannya dan mengalami kekerasan fisik dari anggota polisi dan tentara. Sudrajat, yang telah berjualan selama 30 tahun, saat ini sedang menghadapi trauma dan pusing setelah peristiwa tersebut.
Sudrajat menceritakan bahwa dia dikepung dan dipukul oleh polisi dan tentara, dan diinterogasi tentang tuduhan penggunaan spons dalam dagangan es gabusnya. Ia menyatakan bahwa dia tidak menggunakan bahan spons dan bahwa es yang dijualnya adalah hasil dari bosnya. Namun, saat dia berbicara dengan polisi, ia dipaksa untuk memakan es dagangan sebagai bukti.
Sudrajat juga mengaku mengalami kekerasan fisik lainnya, seperti disabet menggunakan selang dan ditendang dengan sepatu. Ia menyatakan bahwa dia tak kuasa menahan tangis saat dikurung di sebuah pos sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa kedua anggota polisi dan TNI menyimpulkan secara dini dugaan penggunaan spons dalam dagangan es gabus. Namun, ia juga mengakui bahwa niat mereka semata-mata untuk mengedukasi masyarakat dan memastikan keselamatan warga.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyatakan rasa penyesalan atas sikap keliru yang menyebut pedagang es kue menjajakan makanan berbahan baku spons. Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang beredar di media sosial.
Kasus ini menyoroti pentingnya kejujuran dan keterbacaan dalam menyebarkan informasi. Kita semua perlu lebih berhati-hati dalam menginterpretasikan informasi yang kita dapatkan dari sumber-sumber berbeda.
Sudrajat menceritakan bahwa dia dikepung dan dipukul oleh polisi dan tentara, dan diinterogasi tentang tuduhan penggunaan spons dalam dagangan es gabusnya. Ia menyatakan bahwa dia tidak menggunakan bahan spons dan bahwa es yang dijualnya adalah hasil dari bosnya. Namun, saat dia berbicara dengan polisi, ia dipaksa untuk memakan es dagangan sebagai bukti.
Sudrajat juga mengaku mengalami kekerasan fisik lainnya, seperti disabet menggunakan selang dan ditendang dengan sepatu. Ia menyatakan bahwa dia tak kuasa menahan tangis saat dikurung di sebuah pos sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa kedua anggota polisi dan TNI menyimpulkan secara dini dugaan penggunaan spons dalam dagangan es gabus. Namun, ia juga mengakui bahwa niat mereka semata-mata untuk mengedukasi masyarakat dan memastikan keselamatan warga.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyatakan rasa penyesalan atas sikap keliru yang menyebut pedagang es kue menjajakan makanan berbahan baku spons. Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang beredar di media sosial.
Kasus ini menyoroti pentingnya kejujuran dan keterbacaan dalam menyebarkan informasi. Kita semua perlu lebih berhati-hati dalam menginterpretasikan informasi yang kita dapatkan dari sumber-sumber berbeda.