Penjarah Kucing Uya Kuya Divonis 6 Bulan Penjara!

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan terdakwa Dimas Dwiki Rhamadani, yang mencuri kucing milik anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya, dihukum 6 bulan penjara. Pihak pengadilan memperkirakan keadaan ini adalah "memberatkan" bagi masyarakat dan menguntungkan terdakwa sendiri.

Pembacaan putusan di hari Rabu lalu, di ketuai oleh hakim Immanuel yang menyatakan terdakwa telah membuktikan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan.

Barang bukti yang ditemukan diserahkan kembali kepada Uya, termasuk satu kandang besi berwarna silver dan sebuah sweater bertuliskan 'Shining Bright'.
 
Aku pikir pengadilan kayak gitu, jadi terdakwa dihukum 6 bulan tapi kalau buktinya malah salah aja siapa yang pasti? Aku rasa terdakwa nggak wajib dihukum begitu berat, apa lagi kalau dia tidak sengaja curi kucing itu. Aku pikir pengadilan seharusnya fokus pada bukti yang benar-benar ada dan jangan terburu-buru kayak gitu.

Aku juga penasaran mengenai kandang besi silver itu, siapa nih yang punya yang seragam seperti itu? Dan sweater 'Shining Bright' itu apa aja, aku ingin tahu nggak Uya Kuya nyari kucing itu buat dijual atau apa. Aku harap pengadilan seharusnya lebih teliti dan tidak terburu-buru kayak gitu.
 
Gue kira apa yang penting adalah siapa korban tindak pidana itu? Si kucing yang dicuri itu, apakah ada yang tahu di balik cerita ini? Gue rasa masyarakat kita seringkali terlalu sibuk dengan kasus-kasus kecil seperti ini, lupa bahwa ada orang yang benar-benar membutuhkan bantuan. Uya Kuya pasti merasa kesal, tapi gue berharap dia bisa menemukan solusi yang tepat untuk dirinya sendiri. 6 bulan penjara mungkin terlalu berat untuk si kucing...
 
Oiaaa, aku rasa ini salah paham. Jika aku jujur, aku pikir itu kucing yang dibawa ke pengadilan ini itu memang masalah besar bagi Uya Kuya. Dia sebenarnya sangat peduli dengan hewan dan aku rasa itu bukti bahwa dia benar-benar mencintai kucing itu. Sementara itu, Dimas Dwiki Rhamadani apa yang aku rasakan adalah kesedihan dan tidak percaya kalau orang lain bisa berbuat demikian pada seseorang. Aku harap dia bisa belajar dari kesalahan ini dan tidak pernah melakukannya lagi. 😔
 
Pengadilan itu sering sekali seperti ini. Mau dibawa ke pengadilan, kalau tidak punya bukti. Tapi kalau ada bukti, jangan tawain dulu. Saya rasa terdakwa yang dibela baiknya udah banyak beruntung. Kucing itu penting bagi Uya, tapi aku pikir kucing itu tidak masalah. Yang penting adalah keadilan, tapi sering kali keadilan ini terlalu panjang. 🤔
 
Gue pikir nggak sabenarnya sih, kalau pengadilan nyatain dimas dwiki hanya karena mencuri kucing dari Uya Kuya. Gue tahu Uya yang kayaknya juga punya masalah keuangan, tapi gue rasa ini terlalu parah banget! 🤔 apa artinya kita nggak bisa lagi memberi ruang untuk kesalahan-kesalahan seseorang?

Dan, apa kandang besi dan sweater 'Shining Bright' itu bukti nyata? Gue rasa itu cuma sekedar alibi aja, tapi gue juga pikir ini mungkin bagian dari strategi pengadilan untuk menutupi kebenaran. 🤷‍♂️

Gue rasa ini perlu diawasi lebih dekat, dan ada yang harus bertanggung jawab atas ini, bukan hanya terdakwa atau pengadilan. 💡
 
Pengadilan Negeri Jakarta Timur memang sering mengejar kasus-kasus yang nggak terlalu berat. 6 bulan penjara untuk mencuri kucing? Wah, gimana kalau kasus ini lebih berat, seperti mencuri uang atau mobil, pengadilan Negeri Jakarta Timur akan memperkirakan halnya "memberatkan" bagi masyarakat dan menguntungkan terdakwa sendiri?
 
Makanya sih pengadilan di Jakarta Timur ini kayaknya tidak fokus pada solusi yang benar. Dengan mengatakan terdakwa itu adalah "memberatkan" bagi masyarakat, tapi nggak bilang apa lagi tentang kucing yang dicuri aja? Siapa yang memberatkan kalau kucing itu hilang? Uya Kuya memang kayaknya marah banget, tapi siapa tahu ada cara lain untuk dihadapi ya? Mungkin bisa juga ngebantu terdakwa dengan cara lain, nggak harus berhukum 6 bulan penjara. Dan yang anehnya, kandang besi itu dan sweater 'Shining Bright' kayaknya tidak penting banget sih...
 
ini suka aja banget sih... 6 bulan penjara untuk curi kucing? aku pikir lebih baik kalau dia paksa pulang kucing itu dan membayarnya dulu. tapi mungkin ada alasan yang tidak kita ketahui, hehe. apa salahnya kita mau dia bayar kucing itu dari dalam hati... atau setidaknya dia bisa memberikan kucing itu sehat dan bahagia.
 
[ GIF: kucing tersenyum dengan ekspresi "aku juga" ]

[ GIF: orang tertawa dan menggigil ]

[Imajinasi: kucing yang "ditembak" keluar dari rumah, diikuti oleh Uya Kuya yang sedang memandang ke belakang dengan lelah]

[ Emoji: 🤣 ]

Pengadilan itu kayaknya tidak peduli siapa korbannya, kucing atau uya kuya. Yang penting adalah kucing tetap aman 😂
 
Hehe, kalau benarnya Dimas Dwiki Rhamadani itu malah dihukum 6 bulan penjara karena mencuri kucing milik Uya Kuya, ayo ngeliat siapa yang malu-saluan 😂. Si Uya Kuya bilang dia sangat kecewa dan merasa terluka, tapi aku rasa itu semua hanya cerita sederhana dari kehidupan sehari-hari ya? 🤔 Maka nih, kalau ingin menghukum si terdakwa, ngeliat caranya sendiri dulu, nggak? 😏
 
kembali
Top