Pihak Polisi Dipercaya Menipu Rekrutmen, Korban Kehilangan Uang Tertinggi Rp 750 Juta
Kemarin, sebuah skema penipuan yang terjangkau oleh beberapa individu dengan latar belakang di kalangan pengguna internet berhasil menargetkan calon anggota Polri. Penipuannya melibatkan proses seleksi yang diberi tanda-tanda resmi, tetapi ternyata tidak ada kepastian adanya tempat dan waktu untuk wawancara.
Menurut informan yang mengalami kerugian, mereka harus membayar biaya uji seleksi yang dibawah nama "Biaya Proses Pemilihan". Jumlahnya sangat melimpah, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta. Penipuannya akhirnya berakhir di kantong korban.
Sumber mengatakan, mereka sebelumnya telah memperoleh janji tempat dan waktu wawancara secara via telepon, tetapi tidak ada kepastian apakah ada tempat dan waktu yang benar-benar jujur. Setelah melakukan pembayaran untuk biaya tersebut, korban pun menunggu selama 2 minggu hingga mendapatkan notifikasi bahwa mereka telah tersangka.
Pihak Polri mengaku tidak tahu tentang skema penipuan ini, namun setelah informasi melibatkan media sosial, pihaknya segera melakukan pengintaian dan menemukan bukti adanya skema tersebut. Seluruh informasi yang di dapatkan akan ditelusuri lebih lanjut untuk menemukan identitas individu penipunya.
"Pada saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dan kita berharap agar korban diberikan kepastian kembali," kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polri, yang juga menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan investigasi dengan lebih teliti.
Kemarin, sebuah skema penipuan yang terjangkau oleh beberapa individu dengan latar belakang di kalangan pengguna internet berhasil menargetkan calon anggota Polri. Penipuannya melibatkan proses seleksi yang diberi tanda-tanda resmi, tetapi ternyata tidak ada kepastian adanya tempat dan waktu untuk wawancara.
Menurut informan yang mengalami kerugian, mereka harus membayar biaya uji seleksi yang dibawah nama "Biaya Proses Pemilihan". Jumlahnya sangat melimpah, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta. Penipuannya akhirnya berakhir di kantong korban.
Sumber mengatakan, mereka sebelumnya telah memperoleh janji tempat dan waktu wawancara secara via telepon, tetapi tidak ada kepastian apakah ada tempat dan waktu yang benar-benar jujur. Setelah melakukan pembayaran untuk biaya tersebut, korban pun menunggu selama 2 minggu hingga mendapatkan notifikasi bahwa mereka telah tersangka.
Pihak Polri mengaku tidak tahu tentang skema penipuan ini, namun setelah informasi melibatkan media sosial, pihaknya segera melakukan pengintaian dan menemukan bukti adanya skema tersebut. Seluruh informasi yang di dapatkan akan ditelusuri lebih lanjut untuk menemukan identitas individu penipunya.
"Pada saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dan kita berharap agar korban diberikan kepastian kembali," kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polri, yang juga menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan investigasi dengan lebih teliti.