Pengusaha Iwan Sunito melaporkan dugaan pencemuran nama baik ke polisi, yaitu PS, AA, dan PT KHL&Partners. Pengusaha properti internasional ini mengklaim mengalami kerugian reputasi dan bisnis lintas negara dengan nilai pemulihan mencapai Rp500 miliar atau setara 50 juta dolar Australia.
Iwan Sunito berpikir bahwa publikasi digital yang telah beredar selama lebih dari setahun tersebut telah merusak reputasi pribadi maupun korporasi global yang dipimpinnya serta berdampak negatif pada hubungan investor dan aktivitas bisnis lintas yurisdiksi. Ia menilai bahwa dugaan pencemuran nama baik tersebut tidak sekadar bersifat reputasional, tetapi juga memukul relasi investor global dan kegiatan usaha lintas yurisdiksi.
Kesalahan yang diminta oleh Iwan Sunito untuk dipulihkan dalam perkara ini diperkirakan mencapai 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp500 miliar. Pengusaha ini menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruh dokumen pendukung agar perkara ini diproses secara objektif, profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya melakukan pendalaman.
Iwan Sunito berpikir bahwa publikasi digital yang telah beredar selama lebih dari setahun tersebut telah merusak reputasi pribadi maupun korporasi global yang dipimpinnya serta berdampak negatif pada hubungan investor dan aktivitas bisnis lintas yurisdiksi. Ia menilai bahwa dugaan pencemuran nama baik tersebut tidak sekadar bersifat reputasional, tetapi juga memukul relasi investor global dan kegiatan usaha lintas yurisdiksi.
Kesalahan yang diminta oleh Iwan Sunito untuk dipulihkan dalam perkara ini diperkirakan mencapai 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp500 miliar. Pengusaha ini menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruh dokumen pendukung agar perkara ini diproses secara objektif, profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya melakukan pendalaman.