Kementerian atau Kapolri: Penguatan Polri Lebih Penting Dari Perubahan Struktur
Pengaturan Kepolisian yang saat ini berada langsung di bawah Presiden diyakini masih relevan dalam menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian. Hal ini terungkap dari pendirian Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI), Raizal Arifin, yang menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan hasil kesepakatan reformasi.
"Posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan hasil kesepakatan reformasi yang bertujuan menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian," kata Raizal. Menurutnya, dalam urusan keamanan dan ketertiban, kejelasan garis komando menjadi aspek penting.
Penguatan Polri lebih mendesak dibanding perubahan struktur yang berpotensi menimbulkan penyesuaian kelembagaan baru. "Penguatan institusi dinilai lebih penting daripada perubahan struktur. Setiap kebijakan diharapkan mempertimbangkan kemaslahatan bersama," tutur dia.
Hal ini menyebutkan bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebenarnya adalah gagasan yang kurang penting dibandingkan dengan penguatan lembaga itu sendiri.
Pengaturan Kepolisian yang saat ini berada langsung di bawah Presiden diyakini masih relevan dalam menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian. Hal ini terungkap dari pendirian Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI), Raizal Arifin, yang menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan hasil kesepakatan reformasi.
"Posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan hasil kesepakatan reformasi yang bertujuan menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian," kata Raizal. Menurutnya, dalam urusan keamanan dan ketertiban, kejelasan garis komando menjadi aspek penting.
Penguatan Polri lebih mendesak dibanding perubahan struktur yang berpotensi menimbulkan penyesuaian kelembagaan baru. "Penguatan institusi dinilai lebih penting daripada perubahan struktur. Setiap kebijakan diharapkan mempertimbangkan kemaslahatan bersama," tutur dia.
Hal ini menyebutkan bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebenarnya adalah gagasan yang kurang penting dibandingkan dengan penguatan lembaga itu sendiri.