Pengamat penerbangan Alvin Lie, menekankan bahwa Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) harus memenuhi seluruh persyaratan kelayakan sebelum dapat beroperasi sebagai bandara internasional. Meski telah ditetapkan sebagai bandara internasional pada Agustus lalu, status bandara tersebut saat ini masih domestik.
"Bandara IMIP masih berstatus Domestik, walau sedang berproses menuju internasional," kata Alvin saat dihubungi Tirto. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain fasilitas Keimigrasian, Kepabeanan, Karantina dan FAL paling lambat Februari 2026.
Alvin menekankan bahwa pemilik dan pengelola bandara wajib memenuhi berbagai persyaratan seperti fasilitas Keimigrasian, Kepabeanan, Karantina dan FAL (facilitation) paling lambat Februari 2026. "Sebelum persyaratan dipenuhi, status tetap sebagai bandara domestik dan tidak diijinkan melayani penerbangan internasional," tegasnya.
Hingga saat ini, izin operasi bandara internasional untuk Bandara IMIP belum diterbitkan. Alvin mengungkapkan bahwa dari puluhan bandara yang diumumkan sebagai bandara internasional pada Agustus lalu, hanya beberapa yang sudah memenuhi persyaratan dan izinnya telah terbit.
"Jika ada penerbangan dari luar negeri, bandara yang berstatus internasional, tentu juga disediakan pelayanan Imigrasi, kepabeanan & karantina," ujarnya.
"Bandara IMIP masih berstatus Domestik, walau sedang berproses menuju internasional," kata Alvin saat dihubungi Tirto. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain fasilitas Keimigrasian, Kepabeanan, Karantina dan FAL paling lambat Februari 2026.
Alvin menekankan bahwa pemilik dan pengelola bandara wajib memenuhi berbagai persyaratan seperti fasilitas Keimigrasian, Kepabeanan, Karantina dan FAL (facilitation) paling lambat Februari 2026. "Sebelum persyaratan dipenuhi, status tetap sebagai bandara domestik dan tidak diijinkan melayani penerbangan internasional," tegasnya.
Hingga saat ini, izin operasi bandara internasional untuk Bandara IMIP belum diterbitkan. Alvin mengungkapkan bahwa dari puluhan bandara yang diumumkan sebagai bandara internasional pada Agustus lalu, hanya beberapa yang sudah memenuhi persyaratan dan izinnya telah terbit.
"Jika ada penerbangan dari luar negeri, bandara yang berstatus internasional, tentu juga disediakan pelayanan Imigrasi, kepabeanan & karantina," ujarnya.