Presiden mempertimbangkan untuk menunjuk langsung pemimpin kepolisian tanpa melibatkan legislatif. Namun, analis politik senior Boni Hargens mengatakan usulan tersebut seperti "sesat pikir" atau logika fallasi yang serius karena mengabaikan prinsip demokrasi dasar suara rakyat.
Boni mengutip kelemahan dari wacana penunjukan langsung Kapolri oleh Presiden, yaitu melanggar sistem checks and balances. Penunjukan langsung oleh Presiden tanpa melibatkan legislatif dapat menciptakan konsentrasi kekuasaan yang berbahaya dan mengurangi mekanisme pengawasan demokratis.
Selain itu, Boni juga menekankan pentingnya representasi rakyat di DPR dalam penentuan pimpinan lembaga penegak hukum. Demokrasi selalu meletakkan suara rakyat sebagai kunci dalam pertimbangan dan pembuatan kebijakan publik.
Boni membeberkan empat kelemahan fundamental dari wacana penunjukan langsung Kapolri oleh Presiden, yaitu:
1. Melanggar prinsip checks and balances yang berarti mengabaikan kontrol dari legislatif.
2. Mengabaikan representasi rakyat dan hak-hak mereka dalam menentukan pimpinan institusi publik yang akan melayani mereka.
3. Membuka potensi politisasi lebih besar dan membuat kepolisian menjadi alat politik eksekutif tanpa mekanisme pengawasan eksternal.
4. Mengurangi transparansi dan akuntabilitas dalam proses penunjukan Kapolri.
Boni juga menekankan pentingnya fokus Komite Reformasi Polri pada reformasi internal polri yang substansif, seperti transformasi budaya, etika, dan sistem kerja kepolisian Indonesia.
Boni mengutip kelemahan dari wacana penunjukan langsung Kapolri oleh Presiden, yaitu melanggar sistem checks and balances. Penunjukan langsung oleh Presiden tanpa melibatkan legislatif dapat menciptakan konsentrasi kekuasaan yang berbahaya dan mengurangi mekanisme pengawasan demokratis.
Selain itu, Boni juga menekankan pentingnya representasi rakyat di DPR dalam penentuan pimpinan lembaga penegak hukum. Demokrasi selalu meletakkan suara rakyat sebagai kunci dalam pertimbangan dan pembuatan kebijakan publik.
Boni membeberkan empat kelemahan fundamental dari wacana penunjukan langsung Kapolri oleh Presiden, yaitu:
1. Melanggar prinsip checks and balances yang berarti mengabaikan kontrol dari legislatif.
2. Mengabaikan representasi rakyat dan hak-hak mereka dalam menentukan pimpinan institusi publik yang akan melayani mereka.
3. Membuka potensi politisasi lebih besar dan membuat kepolisian menjadi alat politik eksekutif tanpa mekanisme pengawasan eksternal.
4. Mengurangi transparansi dan akuntabilitas dalam proses penunjukan Kapolri.
Boni juga menekankan pentingnya fokus Komite Reformasi Polri pada reformasi internal polri yang substansif, seperti transformasi budaya, etika, dan sistem kerja kepolisian Indonesia.