Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK membantah secara langsung untuk menyebarkan kekhawatiran publik terkait kasus korupsi pengadaan iklan BJB yang sedang menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, keseluruhan kesengkaran itu adalah tindakan pribadi BJB tanpa campur tangan atau keputusan dari dirinya saat menjabat sebagai gubernur.
Menurut RK, ketika dia menjadi gubernur, dia tidak mengetahui adanya kesalahpahaman terkait pengadaan iklan tersebut. Dia hanya memberikan instruksi kepada teknis BJB untuk mengatasi masalah tersebut, tetapi tidak pernah menyadari keberadaannya dalam kasus tersebut. Selama masa jabatannya sebagai gubernur, ada tiga unsur yang bisa membantu dia mengetahui adanya kesalahan, seperti kepala biro, direksi, atau komisaris BJB, namun mereka tidak pernah memberitahu dirinya tentang hal ini.
Kata RK, "Jadi saya tidak mengenal dugaan pelanggaran pidana dari kejadian tersebut. Saya tidak tahu apalagi terlibat dengan pihak yang mengeluarkan uang atau menikmati hasil korupsi itu."
Menurut RK, ketika dia menjadi gubernur, dia tidak mengetahui adanya kesalahpahaman terkait pengadaan iklan tersebut. Dia hanya memberikan instruksi kepada teknis BJB untuk mengatasi masalah tersebut, tetapi tidak pernah menyadari keberadaannya dalam kasus tersebut. Selama masa jabatannya sebagai gubernur, ada tiga unsur yang bisa membantu dia mengetahui adanya kesalahan, seperti kepala biro, direksi, atau komisaris BJB, namun mereka tidak pernah memberitahu dirinya tentang hal ini.
Kata RK, "Jadi saya tidak mengenal dugaan pelanggaran pidana dari kejadian tersebut. Saya tidak tahu apalagi terlibat dengan pihak yang mengeluarkan uang atau menikmati hasil korupsi itu."