Pembunuhan Terapis Wanita Berinisial SM di Bekasi, Ternyata Dia Bisa Mengakui Pelaku
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terapis wanita berinisial SM (23) di Kayuringin, Bekasi Selatan. Ia ditemukan tewas di sebuah kamar kos dan penyelidikan berhasil menemukan pelaku yang merupakan suami siri korban.
Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ahmad Riansah alias Delon. Ia mengaku menyadap WhatsApp milik korban sebelum melakukan aksi pembunuhan. Ahmad mengungkapkan bahwa ia menyadap WA-nya karena merasa cemburu, karena korban kerap berkomunikasi dengan tamu melalui aplikasi pesan.
Ahmad mengaku tidak langsung melarikan diri setelah melakukan kejahatan itu. Ia bahkan kembali ke rumah kontrakan korban untuk memastikan korban tak bernyawa, sebelum memutuskan untuk meninggalkan rumah dan membunuh dirinya sendiri.
Dalam percakapan dengan polisi, Ahmad mengaku tidak memiliki niat untuk melarikan diri dan bahwa ia hanya ingin "mati bareng-bareng". Ia juga menegaskan bahwa tidak ada barang lain dibawa ke kamar korban selain uang yang digunakan untuk membeli cairan.
Pengakuan Ahmad ini menjadi titik terang dalam kasus pembunuhan terapis wanita berinisial SM di Bekasi.
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terapis wanita berinisial SM (23) di Kayuringin, Bekasi Selatan. Ia ditemukan tewas di sebuah kamar kos dan penyelidikan berhasil menemukan pelaku yang merupakan suami siri korban.
Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ahmad Riansah alias Delon. Ia mengaku menyadap WhatsApp milik korban sebelum melakukan aksi pembunuhan. Ahmad mengungkapkan bahwa ia menyadap WA-nya karena merasa cemburu, karena korban kerap berkomunikasi dengan tamu melalui aplikasi pesan.
Ahmad mengaku tidak langsung melarikan diri setelah melakukan kejahatan itu. Ia bahkan kembali ke rumah kontrakan korban untuk memastikan korban tak bernyawa, sebelum memutuskan untuk meninggalkan rumah dan membunuh dirinya sendiri.
Dalam percakapan dengan polisi, Ahmad mengaku tidak memiliki niat untuk melarikan diri dan bahwa ia hanya ingin "mati bareng-bareng". Ia juga menegaskan bahwa tidak ada barang lain dibawa ke kamar korban selain uang yang digunakan untuk membeli cairan.
Pengakuan Ahmad ini menjadi titik terang dalam kasus pembunuhan terapis wanita berinisial SM di Bekasi.