Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui penerimaan pajak Indonesia masih jauh dari idealnya. Hingga akhir Oktober 2025, penerimaan pajak mencapai Rp1.459 triliun, hanya sebesar 70,2 persen dari target tahun ini yang bernilai Rp2.076,9 triliun.
Sampai saat ini, kinerja pengumpulan pajak masih tergolong lambat karena pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sedang mengalami penurunan. Menurut Bendahara Negara, kondisi ini memang tidak optimal untuk menaikkan pajak lebih tinggi.
Purbaya sadar bahwa jika pemerintah ingin meningkatkan penerimaan pajak, ada banyak hal yang harus diatasi terlebih dahulu. Seringkali, ketika ekonomi sedang mengalami penurunan, pilihan untuk menaikkan pajak baru menjadi tidak dapat dipertimbangkan.
Oleh karena itu, Purbaya memilih untuk menggunakan strategi lain yaitu menempatkan dana pemerintah di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar likuiditas bank semakin tebal.
Selain itu, Menteri Keuangan juga menyatakan bahwa ketika ini-itu ada keadaan yang tidak normal dalam penilaian kinerja pengumpulan pajak, maka alasan-alasannya menjadi tidak pas.
Sampai saat ini, kinerja pengumpulan pajak masih tergolong lambat karena pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sedang mengalami penurunan. Menurut Bendahara Negara, kondisi ini memang tidak optimal untuk menaikkan pajak lebih tinggi.
Purbaya sadar bahwa jika pemerintah ingin meningkatkan penerimaan pajak, ada banyak hal yang harus diatasi terlebih dahulu. Seringkali, ketika ekonomi sedang mengalami penurunan, pilihan untuk menaikkan pajak baru menjadi tidak dapat dipertimbangkan.
Oleh karena itu, Purbaya memilih untuk menggunakan strategi lain yaitu menempatkan dana pemerintah di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar likuiditas bank semakin tebal.
Selain itu, Menteri Keuangan juga menyatakan bahwa ketika ini-itu ada keadaan yang tidak normal dalam penilaian kinerja pengumpulan pajak, maka alasan-alasannya menjadi tidak pas.