Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa realisasi penerimaan pajak secara neto di akhir Oktober 2025 mencapai Rp1.459 triliun, atau sekitar 70,2 persen dari target akhir tahun sebesar Rp2.076,9 triliun. Hal ini berarti penurunan 3,8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Jika dianalisis lebih lanjut, realisasi penerimaan pajak secara neto tercatat Rp237,56 triliun untuk Pajak Penghasilan (PPh) Badan, turun 9,6 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, PPh Orang Pribadi (OP) dan PPh 21 terkumpul sebanyak Rp191,66 triliun, turun 12,8 persen.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mengalami penurunan, dengan realisasi sebesar Rp556,61 triliun, turun 10,3 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Namun, kelompok pajak lainnya tercatat mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp197,61 triliun, atau 42,3 persen. Secara bruto, realisasi penerimaan pajak secara bruto hingga Oktober 2025 mencapai Rp1.799,55 triliun, naik dari Rp1.767,13 triliun pada periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Penurunan realisasi terjadi di hampir seluruh jenis pajak, sehingga mungkin perlu dilakukan peninjauan kembali strategi pemerintah dalam mengelola penerimaan pajak.
Jika dianalisis lebih lanjut, realisasi penerimaan pajak secara neto tercatat Rp237,56 triliun untuk Pajak Penghasilan (PPh) Badan, turun 9,6 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, PPh Orang Pribadi (OP) dan PPh 21 terkumpul sebanyak Rp191,66 triliun, turun 12,8 persen.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mengalami penurunan, dengan realisasi sebesar Rp556,61 triliun, turun 10,3 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Namun, kelompok pajak lainnya tercatat mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp197,61 triliun, atau 42,3 persen. Secara bruto, realisasi penerimaan pajak secara bruto hingga Oktober 2025 mencapai Rp1.799,55 triliun, naik dari Rp1.767,13 triliun pada periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Penurunan realisasi terjadi di hampir seluruh jenis pajak, sehingga mungkin perlu dilakukan peninjauan kembali strategi pemerintah dalam mengelola penerimaan pajak.