Jelang akhir program Bansos Triwulan IV, tercatat lebih dari dua juta penerima manfaat (KPM) yang mundur setelah dipotongi stiker keluarga miskin. Pihak Kementerian Sosial (Mensos) berbicara bahwa ini adalah inisiatif daerah untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran. Namun, apabila dilihat dari perspektif penerima, mundurnya stiker keluarga miskin dapat menyebabkan masalah bagi mereka.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa penempelan stiker tersebut merupakan inisiatif daerah dan tidak disengaja terjadi. Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah melakukan ground check untuk memastikan data penerima bansos sesuai dengan kondisi di lapangan.
Penyaluran Bansos Triwulan IV mencakup dua jenis bantuan, yaitu BLT penebalan dan tambahan penerima manfaat. Baik penerima reguler maupun penerima baru sama-sama menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu. Gus Ipul mengatakan bahwa bagi penerima yang mengundurkan diri, hak bantuan sosial mereka akan dialihkan kepada warga lain yang memenuhi kriteria.
Dalam keadaan seperti ini, penting untuk memastikan bahwa data hasil verifikasi tersebut dapat menjadi dasar bagi Badan Pusat Statistik (BPS). Maka dari itu, pemerintah daerah dan Kementerian Sosial harus bekerja sama untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa penempelan stiker tersebut merupakan inisiatif daerah dan tidak disengaja terjadi. Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah melakukan ground check untuk memastikan data penerima bansos sesuai dengan kondisi di lapangan.
Penyaluran Bansos Triwulan IV mencakup dua jenis bantuan, yaitu BLT penebalan dan tambahan penerima manfaat. Baik penerima reguler maupun penerima baru sama-sama menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu. Gus Ipul mengatakan bahwa bagi penerima yang mengundurkan diri, hak bantuan sosial mereka akan dialihkan kepada warga lain yang memenuhi kriteria.
Dalam keadaan seperti ini, penting untuk memastikan bahwa data hasil verifikasi tersebut dapat menjadi dasar bagi Badan Pusat Statistik (BPS). Maka dari itu, pemerintah daerah dan Kementerian Sosial harus bekerja sama untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran bansos.