Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) resmi membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) tahun anggaran 2026. Proses pendaftaran telah dibuka sejak rabu (7/1/2026) dan berlangsung hingga 23 januari mendatang. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online.
Kemenham membuka pendaftaran untuk 500 formasi yang akan ditempatkan di berbagai wilayah kerja kemenham, baik di instansi pusat maupun daerah. Pendaftaran ini dibuka untuk para lulusan d-iii, d-iv, dan s1 dengan jurusan sesuai dengan bidang formasi yang dibuka.
Kemenham kali ini berkisar pada jabatan: analis sumber daya manusia ahli pertama, perencana ahli pertama, apoteker ahli pertama, penata layanan operasional, pengelola layanan operasional. Kelima jabatan itu dibutuhkan di banyak lokasi penempatan, baik di pusat maupun daerah.
Penempatan pppk kemenham 2026 akan ditempatkan di sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, hingga pusat data dan informasi hak asasi manusia. Sementara itu, untuk penempatan di tingkat daerah, pppk yang lolos seleksi akan ditempatkan di berbagai kantor pusat, mulai kantor wilayah aceh, sulawesi tengah, hingga papua barat.
Seluruh lokasi penempatan tersebut telah ditentukan oleh surat pengumuman kemenham nomor sek-1140.kp.02.01 tahun 2025 tentang pengadaan pppk di lingkungan kemenham tahun 2025.
Kemenham membuka pendaftaran untuk 500 formasi yang akan ditempatkan di berbagai wilayah kerja kemenham, baik di instansi pusat maupun daerah. Pendaftaran ini dibuka untuk para lulusan d-iii, d-iv, dan s1 dengan jurusan sesuai dengan bidang formasi yang dibuka.
Kemenham kali ini berkisar pada jabatan: analis sumber daya manusia ahli pertama, perencana ahli pertama, apoteker ahli pertama, penata layanan operasional, pengelola layanan operasional. Kelima jabatan itu dibutuhkan di banyak lokasi penempatan, baik di pusat maupun daerah.
Penempatan pppk kemenham 2026 akan ditempatkan di sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, hingga pusat data dan informasi hak asasi manusia. Sementara itu, untuk penempatan di tingkat daerah, pppk yang lolos seleksi akan ditempatkan di berbagai kantor pusat, mulai kantor wilayah aceh, sulawesi tengah, hingga papua barat.
Seluruh lokasi penempatan tersebut telah ditentukan oleh surat pengumuman kemenham nomor sek-1140.kp.02.01 tahun 2025 tentang pengadaan pppk di lingkungan kemenham tahun 2025.