Kemenham Meluncurkan Pendaftaran PPPK Tahun Anggaran 2026, Apakah Boleh Mengajukan Pindah?
Pengaduan dan pertanyaan dari para calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) kementerian hak asasi manusia yang melibatkan formasi lebih dari 500 lokasi di seluruh Indonesia ini, sebenarnya sudah dibuka mulai bulan depan. Tidak hanya itu, dalam waktu dekat akan dilangsungkan seleksi untuk calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2026.
Kementerian hak asasi manusia ini memprediksi bahwa setelah melalui proses seleksi yang dilaksanakan secara online, maka sekitar 4000 pegawai yang nantinya akan mengisi formasi tersebut di berbagai wilayah.
Tidak hanya itu, untuk formasi PPPK kemenham tahun anggaran 2026 ini juga dapat diakses oleh lulusan S1 dan D4 yang memiliki jurusan sesuai dengan bidang formasi yang dibuka.
Namun, apakah para calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja ini boleh mengajukan permohonan pindah setelah diterima sebagai PPPK?
Menurut informasinya, tidak bisa. Tidak ada hak mereka untuk dimutasi ke instansi lainnya. Sementara itu, pelamar yang lolos seleksi PPPK kemenham tahun anggaran 2026 boleh berpindah tugas dari satu unit kerja ke unit kerja lain, tetapi harus tetap bersama jabatan dan instansinya.
Bahkan untuk mendaftar sebagai calon pegawai dengan perjanjian kerja kementerian hak asasi manusia ini, para calon pegawai yang lolos seleksi harus bersedia ditempatkan di mana pun dibutuhkan.
Dengan demikian, ini bisa menjadi pertimbangan bagi mereka yang ingin bergabung menjadi PPPK kemenham tahun anggaran 2026.
Pengaduan dan pertanyaan dari para calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) kementerian hak asasi manusia yang melibatkan formasi lebih dari 500 lokasi di seluruh Indonesia ini, sebenarnya sudah dibuka mulai bulan depan. Tidak hanya itu, dalam waktu dekat akan dilangsungkan seleksi untuk calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2026.
Kementerian hak asasi manusia ini memprediksi bahwa setelah melalui proses seleksi yang dilaksanakan secara online, maka sekitar 4000 pegawai yang nantinya akan mengisi formasi tersebut di berbagai wilayah.
Tidak hanya itu, untuk formasi PPPK kemenham tahun anggaran 2026 ini juga dapat diakses oleh lulusan S1 dan D4 yang memiliki jurusan sesuai dengan bidang formasi yang dibuka.
Namun, apakah para calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja ini boleh mengajukan permohonan pindah setelah diterima sebagai PPPK?
Menurut informasinya, tidak bisa. Tidak ada hak mereka untuk dimutasi ke instansi lainnya. Sementara itu, pelamar yang lolos seleksi PPPK kemenham tahun anggaran 2026 boleh berpindah tugas dari satu unit kerja ke unit kerja lain, tetapi harus tetap bersama jabatan dan instansinya.
Bahkan untuk mendaftar sebagai calon pegawai dengan perjanjian kerja kementerian hak asasi manusia ini, para calon pegawai yang lolos seleksi harus bersedia ditempatkan di mana pun dibutuhkan.
Dengan demikian, ini bisa menjadi pertimbangan bagi mereka yang ingin bergabung menjadi PPPK kemenham tahun anggaran 2026.