Di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kekacauan meledak ketika hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Khariq Anhar dan admin akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat. Beliau merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025.
Saat putusan itu dibacakan, sejumlah pendukung Khariq terlihat tidak terima dan langsung berdiri. Mereka meneriakan agar Khariq dibebaskan dan menaikkan poster yang meminta agar kawan mereka bebas. Kekacauan ini membuat petugas keamanan PN Jakarta Selatan dan kepolisian turun tangan untuk mengatasi situasi.
Para pendukung menyatakan bahwa mereka harus menyuarakan keadilan ini, dan beberapa di antaranya sempat terlibat dalam perdebatan dengan petugas keamanan. Namun, suasana akhirnya dikendalikan dan para pendukung diminta ke luar dari area pengadilan agar tidak mengganggu jalan keluar masuk.
Gugatan praperadilan yang diajukan Khariq terkait dua perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penyitaan. Kedua perkara tersebut kemudian ditolak oleh hakim, yaitu "Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil".
Saat putusan itu dibacakan, sejumlah pendukung Khariq terlihat tidak terima dan langsung berdiri. Mereka meneriakan agar Khariq dibebaskan dan menaikkan poster yang meminta agar kawan mereka bebas. Kekacauan ini membuat petugas keamanan PN Jakarta Selatan dan kepolisian turun tangan untuk mengatasi situasi.
Para pendukung menyatakan bahwa mereka harus menyuarakan keadilan ini, dan beberapa di antaranya sempat terlibat dalam perdebatan dengan petugas keamanan. Namun, suasana akhirnya dikendalikan dan para pendukung diminta ke luar dari area pengadilan agar tidak mengganggu jalan keluar masuk.
Gugatan praperadilan yang diajukan Khariq terkait dua perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penyitaan. Kedua perkara tersebut kemudian ditolak oleh hakim, yaitu "Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil".