KPK telah menyita uang Rp 2,6 miliar dari hasil tangkap tangan Bupati Pati Sudewo yang terkait dengan pengisian jabatan perangkat desa. Uang tersebut disimpan dalam sejumlah karung berisi uang hasil pemerasan. Tiga karung berwarna hijau, kuning, dan putih tersebut terbuka di bagian atas dan mengandung tumpukan uang yang berantakan.
Sementara itu, tim KPK juga menemukan beberapa kantong kresek yang digunakan sebagai tempat menyimpan uang hasil pemerasan. Kresek-kresek tersebut bervariasi warna mulai dari hitam, bening hingga hijau.
Dalam perkara ini, ada empat tersangka termasuk Bupati Sudewo dan tiga kepala desa ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, tim KPK juga menemukan beberapa kantong kresek yang digunakan sebagai tempat menyimpan uang hasil pemerasan. Kresek-kresek tersebut bervariasi warna mulai dari hitam, bening hingga hijau.
Dalam perkara ini, ada empat tersangka termasuk Bupati Sudewo dan tiga kepala desa ikut ditetapkan sebagai tersangka.