KPK berhasil menemukan beberapa alamat 'safe house' di Jakarta yang terkait dengan kasus gepokan uang hasil dari tindak pidana. Penyelidikan ini dilakukan setelah dugaan bahwa beberapa individu telah menggelapkan uang hasil dari korupsi.
Selama penyelidikan, tim KPK berhasil menemukan dua lokasi 'safe house' di Jakarta yang digunakan oleh para pelaku kasus tersebut. Dua orang yang diduga terkait dengan tindak pidana ini adalah Rizal dan Orlando Hamonangan. Lokasi lainnya juga ditemukan dan berada di bawah pengawasan KPK.
Dalam penyelidikan ini, tim KPK berhasil menemukan sejumlah besar uang tunai yang terkait dengan kasus tersebut. Jumlah uang tunai yang didapatkan adalah Rp 40,5 miliar. Berikut adalah beberapa rincian barang bukti yang ditemukan:
* Uang tunai dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 1,89 miliar
* Uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat sejumlah USD 182.900
* Uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura sejumlah SGD 1,48 juta
* Uang tunai dalam bentuk Yen Jepang sejumlah JPY 550.000
* Logam mulia seberat 2,5 kilogram atau setara Rp 7,4 miliar
* Logam mulia seberat 2,8 kilogram atau setara Rp 8,3 miliar
* Satu jam tangan mewah senilai Rp 138 juta
Selama penyelidikan, tim KPK berhasil menemukan dua lokasi 'safe house' di Jakarta yang digunakan oleh para pelaku kasus tersebut. Dua orang yang diduga terkait dengan tindak pidana ini adalah Rizal dan Orlando Hamonangan. Lokasi lainnya juga ditemukan dan berada di bawah pengawasan KPK.
Dalam penyelidikan ini, tim KPK berhasil menemukan sejumlah besar uang tunai yang terkait dengan kasus tersebut. Jumlah uang tunai yang didapatkan adalah Rp 40,5 miliar. Berikut adalah beberapa rincian barang bukti yang ditemukan:
* Uang tunai dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 1,89 miliar
* Uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat sejumlah USD 182.900
* Uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura sejumlah SGD 1,48 juta
* Uang tunai dalam bentuk Yen Jepang sejumlah JPY 550.000
* Logam mulia seberat 2,5 kilogram atau setara Rp 7,4 miliar
* Logam mulia seberat 2,8 kilogram atau setara Rp 8,3 miliar
* Satu jam tangan mewah senilai Rp 138 juta