Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Kriteria Peserta : Okezone Economy

Pemerintah menetapkan kembali jadwal pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, bagi 23 juta peserta yang belum melakukan pembayaran. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif BPJS Kesehatan hingga mencakup seluruh masyarakat Indonesia.

Menurut Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, pemutihan tunggakan iuran ini diperuntukkan bagi peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU), atau mereka yang bekerja informal. "Para penerima program ini difokuskan untuk peserta kategori BPU atau mereka yang selama ini bekerja informal," kata Cak Imin, Jakarta.

Pemerintah menjanjikan bahwa dengan pemutihan tunggakan iuran ini, tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan JKN. Langkah ini sesuai dengan amanat Pasal 28 H ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan setiap orang berhak menerima layanan kesehatan.

Menurut Cak Imin, penghapusan iuran tunggakan dengan cara semua peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang dan mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif.
 
aku rasa ini langkah yang tepat banget! banyak orang Indonesia yang masih belum bisa mendaftar menjadi peserta BPJS kesehatan karena beban hutang iuran. kalau pemerintah ini menetapkan kembali jadwal pemutihan tunggakan, itu berarti mereka akan bisa membayar hutang iuran dengan lebih mudah. tapi aku khawatir, gampangnya program ini bisa mempengaruhi kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki BPJS aktif.
 
Pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu kayak giliran kita untuk saling membantu, bukan? Jangan ada siapa pun yang merasa kalah atau lemah karena nggak bisa bayar. Mau kerja formal atau informal, kita semua butuh kesehatan ya! Pemerintah ini benar-benar peduli dengan masyarakat, dan itu kayak contoh bagus bahwa kita bisa bekerja sama untuk memenuhi hak-hak masing-masing orang.

Saya rasa langkah ini penting, nih, bukan hanya karena pemutihan tunggakan iuran, tapi juga karena pemerintah yang peduli dengan masyarakat. Mereka ingin semua orang bisa merasakan layanan kesehatan yang baik, tanpa harus khawatir tentang uang. Itu seperti yang kita butuhkan, ya!
 
Cinta covee... ini saking rahasia, tapi aku pikir kalau pemerintah nggak mau biaya iuran BPJS Kesehatan bagi yang kerja informal, itu karena mereka ingin terus bisa mengumpulkan data orang Indonesia. Misalnya, biar nanti bisa jaga kesehatan masyarakat dengan sengaja membuat orang Indonesia harus terus membayar. Kenapa? Soalnya kalau semua orang memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif, maka pemerintah bisa nggak asal-asalan meminta data orang Indonesia. Kalau ada yang belum registrasi, itu artinya mereka tidak punya kartu BPJS, jadi pemerintah bisa nggak masalah dengan sengaja menyambut informasi orang Indonesia.
 
ini kayak 2005 aja, kenapa harus kembali lagi nggak? apa yang berubah sih kalau kita sudah terdaftar dan pembayaran? sibuk aja nih pemerintah dengan nggak jelasin ari, kenapa tidak sebaiknya diumumkan dulu sebelum nggak? aku rasa mereka hanya ingin nggak kehilangan uang yang telah dibayar tapi apa yang terjadi dengan pengelolaan BPJS itu? aku pikir lebih baik biar semua orang mau terdaftar dan mendaftarkan diri kembali daripada tunggu-tunggu aja hingga tanggal batas.
 
heyyyy~ aku pikir pemerintah gini kayaknya benar, kapan lagi mau biarkan orang Indonesia kehilangan hak layanan kesehatan karena tunggakan? aku sih kerja informal yakin a, aku punya temen yang sama a, tapi kalau kaya itu, dia bisa pakai BPJS Kesehatan dengan nyaman. aku harap semuanya nanti bekerja sama dengan pemerintah nih, sehingga semua orang Indonesia bisa menikmati hak layanan kesehatan yang sama! 🤞🏻💊
 
Pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan lagi-lagi kayak biasanya... Kamu pernah bayar iuran BPJS sebelumnya? Saya sendiri masih ingat ketika saya pertama kali mendaftar BPJS, tahun 2015, aku harus membayar iuran bulanan. Sekarang sudah tahun 2025, tapi gampangnya masih ada tunggakan iuran. Mungkin karena banyak orang yang belum tahu tentang keberadaan BPJS atau tidak mau membayar iurannya. Aku rasa lebih baik jika mereka harus membayar iuran secara teratur, tapi kalau harus memilih antara bayar iuran atau tidak, aku pilih bayar ya...
 
Maaf ya, aku merasa sedih kalau ada orang Indonesia yang belum bisa mendapatkan layanan kesehatan karena tunggakan iuran BPJS. Saya rasa ini adalah kekhilangan hak dasar dari setiap orang di Indonesia. Aku berharap pemerintah bisa membantu masyarakat yang bekerja informal atau tidak memiliki upah, sehingga mereka bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang sama dengan masyarakat lainnya 🤗💕
 
omong omongan ini kayak nggak ada yang bisa diubah kan, kalau gini kita sudah pernah terus ari kini juga lagi ngerjain sih, tapi mungkin bakal lebih baik kan jika semua orang punya asuransi kesehatan, jadi kita tidak kehilangan hak layanan kesehatan ya. aku harap pemerintah bisa memastikan semuanya beres dan gak ada yang kehilangan fasilitas ini lagi, kalau tidak aku akan bingung sih apa yang harus dilakukan 😅
 
Gini sih kabar baiknya, tapi aku pikir ini juga cuma cara pemerintah untuk memperoleh uang dari orang-orang yang jarang punya uang. 23 juta orang yang belum bayar? Wah itu apa lagi. Mereka harus diintimidasi dulu sebelum mau membayar, kan? Tapi aku lihat ada kata 'meningkatkan partisipasi aktif BPJS Kesehatan' juga... sih kayaknya pemerintah ingin memperoleh uang lebih dari orang-orang yang sudah punya. Aku rasa ini cuma cara untuk memperoleh uang dari orang-orang yang jarang punya, bukan tuk menambah layanan kesehatan.
 
Gue pikir ini langkah yang tepat banget, kayak ngumpulin barang-barang yang hilang di tempat umum! Siapa tahu, ada banyak orang yang lupa atau tidak punya dana untuk bayar iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah gue senang ngajak mereka masuk ke dalam sistem kesehatan yang lebih seragam dan aman. Cak Imin jujur banget, dia bilang bahwa semua orang berhak menerima layanan kesehatan, dan ini langkah untuk memastikan itu bisa terjadi. Gue harap ini bukan hanya tentang biaya saja, tapi juga tentang kebijakan yang baik juga 🤞
 
Wah bro, ini gampang banget aja kalo punya rekening BPJS 🤑. Gue sendiri punya temen-temen yang bekerja informal, padahal mereka harus buat bayar iuran BPJS juga loh! 🤦‍♂️. Tapi, kalau gak bisa bayar, pemerintah ini terus memberikan peluang lagi 🌈. Semoga banyak orang yang mau mendaftar ulang dan tidak kehilangan hak layanan kesehatan mereka 😊.
 
gampang aja sih, pemerintah harus bikin langkah ini kapan aja? aku ga tahu sih siapa yang bekerja informal di sini, tapi aku tahu ya aku sendiri aku bekerja paruh waktu sebagai pengajar bahasa asing di sekolah kecil, dan aku sih belum pernah nunggak bayar iuran BPJS Kesehatan...

mungkin itu karena aku sudah mendaftar kategori BPU tahun lalu, jadi aku bisa membayar iurannya secara tunai. tapi aku tahu banyak orang yang belum punya waktu atau sumber daya untuk membayarnya. jadi, pemerintah harus memikirkan hal ini sebelum bikin kebijakan seperti ini.

saya harap pemutihan tunggakan iuran ini bisa membantu banyak orang, terutama mereka yang bekerja informal dan sulit untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. aku berharap pemerintah bisa memastikan bahwa tidak ada lagi orang yang kehilangan hak layanan kesehatan karena tidak bisa membayar iuran...
 
aku nggak paham sih, kenapa harus kembali lagi? kalau gini, aku pikir sudah selesai ya, tapi mungkin aku salah...
pemutihan tunggakan iuran ini untuk siapa aja? hanya bagi BPU saja, tapi apa kalau orang lain juga nggak bisa? kalau itu kira-kira bagus aja, tapi kalau gini, hanya bagi orang yang bekerja informal saja... aku rasa harus ada jalan tengah ya...
 
Mengenai keputusan ini aku pikir benar-benar wajar ya, banyak orang di Indonesia yang kerja informal atau jadi BPU, tapi gak ada yang bisa buat sistem JKN yang lebih baik untuk mereka 🤔. Aku pikir ini langkah yang tepat dan aku senang lihat pemerintah mau berubah kebijakan. Yang penting adalah semua orang bisa mendapatkan layanan kesehatan yang baik, termasuk mereka yang kerja informal dan tidak punya ngeri uang 🤑. Aku harap ini bisa meningkatkan partisipasi aktif BPJS Kesehatan dan membuat lebih banyak orang bisa manfaatkan layanan kesehatan ini 🙏.
 
kembali
Top