Korban Muda Dikeroyok, Berakibat Tewas. Korban Asal Grobogan Jika Ada Kesalahan Hukum Pihak Berwenang, Akan Dijadikan Perantara dengan Hukuman
Dalam kejadian tragis ini, seorang pemuda berusia 22 tahun dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tewas akibat terluka parah saat dikeroyok dua orang pelaku yang menggunakan geber motor. Pihak berwenang telah menetapkan kedua pelaku tersebut sebagai tersangka.
Pada tanggal 17 Oktober 2025, sekitar pukul 22:30 WIB, korban, yang diidentifikasi dengan nama DA, berpapasan dengan dua orang pelaku di Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Grobogan. Korban tidak sengaja menggeber-geber motor sepedanya sehingga terjadi tabrakan antara kendaraan motor dan sepeda.
Kemudian, korban berdua naik ke dalam kendaraan pelaku untuk menyelesaikan masalahnya, tetapi korban melaporkan bahwa ada perluasan kekerasan yang tidak seharusnya terjadi. Setelah itu, kedua pelaku tersebut menghampiri korban dan melakukan aksi kriminal lainnya.
Korban sempat pulang ke rumah, tetapi beberapa hari kemudian, dia mengeluh sakit kepala dan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Pada saat itu, dia dinyatakan meninggal dunia.
Pihak berwenang telah melakukan penyidikan terhadap peristiwa ini dan telah menetapkan dua pelaku sebagai tersangka.
Dalam kejadian tragis ini, seorang pemuda berusia 22 tahun dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tewas akibat terluka parah saat dikeroyok dua orang pelaku yang menggunakan geber motor. Pihak berwenang telah menetapkan kedua pelaku tersebut sebagai tersangka.
Pada tanggal 17 Oktober 2025, sekitar pukul 22:30 WIB, korban, yang diidentifikasi dengan nama DA, berpapasan dengan dua orang pelaku di Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Grobogan. Korban tidak sengaja menggeber-geber motor sepedanya sehingga terjadi tabrakan antara kendaraan motor dan sepeda.
Kemudian, korban berdua naik ke dalam kendaraan pelaku untuk menyelesaikan masalahnya, tetapi korban melaporkan bahwa ada perluasan kekerasan yang tidak seharusnya terjadi. Setelah itu, kedua pelaku tersebut menghampiri korban dan melakukan aksi kriminal lainnya.
Korban sempat pulang ke rumah, tetapi beberapa hari kemudian, dia mengeluh sakit kepala dan akhirnya dibawa ke rumah sakit. Pada saat itu, dia dinyatakan meninggal dunia.
Pihak berwenang telah melakukan penyidikan terhadap peristiwa ini dan telah menetapkan dua pelaku sebagai tersangka.