Pemprov Sumut dan KemenPPPA Berusaha Mencegah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini. Langkah ini diambil oleh Pemprov Sumut serta lembaga pendidikan tinggi dan perguruan tinggi keagamaan Islam.
Tantangan yang dihadapi dalam mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut masih cukup besar. Pada Oktober 2025, telah dilaporkan 1.444 kasus kekerasan yang terjadi di wilayah ini. Oleh karena itu, Wakil Gubernur Sumut menyatakan bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi tantangan serius yang harus ditekan.
"Kita berkomitmen kuat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami berhasil mengurangi Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dari 0,425 menjadi 0,399 pada tahun 2024," katanya.
Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Pemprov Sumut bekerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi serta perguruan tinggi keagamaan Islam. Hasil kerja sama ini bertujuan untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini.
Selain itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumut atas berbagai capaian dalam bidang perlindungan perempuan dan anak. Ia juga mengakui bahwa Sumut telah menunjukkan kemajuan signifikan sejak menerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) pada 2023.
"Sumut telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan dalam bidang perlindungan perempuan dan anak. Kami memberikan apresiasi kepada Sumut atas berbagai capaian yang telah diraih, serta kepada para bupati dan wali kota yang telah melaksanakan kebijakan pembangunan yang berperspektif perempuan dan anak," ujar Arifah.
Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sebanyak 15 kabupaten/kota di Sumut meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2025. Kabupaten Deliserdang memperoleh kategori tertinggi (Nindya), disusul Medan, Labuhanbatu Utara, Tebingtinggi, Labuhanbatu, dan Serdangbedagai (kategori Madya), serta Binjai, Asahan, Batubara, Tapanuli Selatan, Karo, Sibolga, Padangsidimpuan, dan Padanglawas Utara (kategori Pratama).
Dengan demikian, Pemprov Sumut dan KemenPPPA terus berusaha meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini. Langkah ini diambil oleh Pemprov Sumut serta lembaga pendidikan tinggi dan perguruan tinggi keagamaan Islam.
Tantangan yang dihadapi dalam mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut masih cukup besar. Pada Oktober 2025, telah dilaporkan 1.444 kasus kekerasan yang terjadi di wilayah ini. Oleh karena itu, Wakil Gubernur Sumut menyatakan bahwa perlindungan perempuan dan anak menjadi tantangan serius yang harus ditekan.
"Kita berkomitmen kuat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami berhasil mengurangi Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dari 0,425 menjadi 0,399 pada tahun 2024," katanya.
Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Pemprov Sumut bekerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi serta perguruan tinggi keagamaan Islam. Hasil kerja sama ini bertujuan untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini.
Selain itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumut atas berbagai capaian dalam bidang perlindungan perempuan dan anak. Ia juga mengakui bahwa Sumut telah menunjukkan kemajuan signifikan sejak menerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) pada 2023.
"Sumut telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan dalam bidang perlindungan perempuan dan anak. Kami memberikan apresiasi kepada Sumut atas berbagai capaian yang telah diraih, serta kepada para bupati dan wali kota yang telah melaksanakan kebijakan pembangunan yang berperspektif perempuan dan anak," ujar Arifah.
Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sebanyak 15 kabupaten/kota di Sumut meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2025. Kabupaten Deliserdang memperoleh kategori tertinggi (Nindya), disusul Medan, Labuhanbatu Utara, Tebingtinggi, Labuhanbatu, dan Serdangbedagai (kategori Madya), serta Binjai, Asahan, Batubara, Tapanuli Selatan, Karo, Sibolga, Padangsidimpuan, dan Padanglawas Utara (kategori Pratama).
Dengan demikian, Pemprov Sumut dan KemenPPPA terus berusaha meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini.