Kalau lagi kayak ngomong 2005 lagi aja ya? Tarif Transjakarta diterapkan sejak 2005, tapi apa yang penting adalah keuangan daerah Jakarta sih. Kalau DBH dipotong juga gak masalah, tapi kenapa perlu naik tarif lagi? Masyarakat Jakarta udah lama bosen sama ari-a-ri Transjakarta, toh ari ini kembali kayak 2005. Gubernur Pramono Anung udah bilang keuangan daerah harus dipertimbangkan, tapi sih gimana kalau masyarakat Jakarta tidak sengaja kena biaya tambahan lagi?