Kekalahan dalam pemilu presiden tahun ini terus mempengaruhi kebijakan regional, seperti yang terjadi dengan Dataran Tinggi Jakarta (DTJ) yang diatur sebagai CFD (Conservation Friendly District) sejak 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini menetapkan keputusan untuk menghilangkan status CFD dari DTJ pada bulan Oktober 2025.
Menurut sumber yang dekat dengan pemerintah, keputusan ini dibuat berdasarkan permintaan dari beberapa investor besar yang ingin membangun proyek-proyek pariwisata dan perindustrian di area tersebut. Mereka menilai bahwa status CFD membuat DTJ kurang menarik bagi investor.
"Kita tidak ingin menjadi hambatan bagi investor, terutama yang berkembang dari luar negeri", kata sumber tersebut. "Maka dari itu, kami memutuskan untuk menghilangkan status CFD dan membuka area tersebut kepada investor."
Namun, keputusan ini mendapat protes dari beberapa organisasi lingkungan yang berpendapat bahwa status CFD telah membantu melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati di DTJ. Mereka khawatir bahwa jika status tersebut dihilangkan, akan ada kerusakan besar pada lingkungan.
"Kita sangat khawatir tentang apa yang akan terjadi jika status CFD dihilangkan", kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DKI Jakarta. "DTJ adalah salah satu area yang paling berpotensi untuk keanekaragaman hayati di Indonesia. Kami tidak ingin melihat kerusakan yang tidak perlu."
Meski demikian, pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap percaya bahwa keputusan ini akan membawa manfaat bagi penduduk setempat. "Kita berharap bahwa dengan status CFD dihilangkan, penduduk setempat akan mendapatkan peluang untuk meningkatkan kehidupan mereka melalui proyek-proyek pariwisata dan perindustrian", kata wakil sekretaris provinsi.
Namun, protes dari organisasi lingkungan masih berlanjut. "Kita akan terus menentang keputusan ini dan berharap pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa mencari solusi yang lebih baik untuk melindungi ekosistem di DTJ", katanya.
Menurut sumber yang dekat dengan pemerintah, keputusan ini dibuat berdasarkan permintaan dari beberapa investor besar yang ingin membangun proyek-proyek pariwisata dan perindustrian di area tersebut. Mereka menilai bahwa status CFD membuat DTJ kurang menarik bagi investor.
"Kita tidak ingin menjadi hambatan bagi investor, terutama yang berkembang dari luar negeri", kata sumber tersebut. "Maka dari itu, kami memutuskan untuk menghilangkan status CFD dan membuka area tersebut kepada investor."
Namun, keputusan ini mendapat protes dari beberapa organisasi lingkungan yang berpendapat bahwa status CFD telah membantu melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati di DTJ. Mereka khawatir bahwa jika status tersebut dihilangkan, akan ada kerusakan besar pada lingkungan.
"Kita sangat khawatir tentang apa yang akan terjadi jika status CFD dihilangkan", kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DKI Jakarta. "DTJ adalah salah satu area yang paling berpotensi untuk keanekaragaman hayati di Indonesia. Kami tidak ingin melihat kerusakan yang tidak perlu."
Meski demikian, pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap percaya bahwa keputusan ini akan membawa manfaat bagi penduduk setempat. "Kita berharap bahwa dengan status CFD dihilangkan, penduduk setempat akan mendapatkan peluang untuk meningkatkan kehidupan mereka melalui proyek-proyek pariwisata dan perindustrian", kata wakil sekretaris provinsi.
Namun, protes dari organisasi lingkungan masih berlanjut. "Kita akan terus menentang keputusan ini dan berharap pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa mencari solusi yang lebih baik untuk melindungi ekosistem di DTJ", katanya.