Pemprov DKI Jakarta baru-baru ini menambah 32 unit bus sekolah ramah disabilitas untuk anak-anak yang bersekolah di ibukota Indonesia. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa penambahan armada ini mencakup lima rute baru serta memperkuat lima rute yang telah beroperasi sebelumnya. Dengan demikian, total ada 10 rute yang dilayani oleh bus sekolah ramah disabilitas.
Menurut Pramono, penambahan bus ini merupakan langkah krusial dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah disabilitas. Ia berharap agar penambahan bus ini dapat membantu anak-anak dalam mewujudkan cita-citanya. "Dan secara khusus saya berharap bahwa semoga layanan yang diberikan ini memberikan dampak manfaat terutama bagi anak-anak kita," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa lima rute baru yang akan dilayani mulai 2026 yakni Rute Reguler 32 Yayasan Pendidikan Anak Cacat–Ciledug, Rute Zonasi 12 Rusun Rawa Bebek–Rorotan, Rute Zonasi 16 BNN Cawang–Cipinang via Jatinegara, dan Rute Zonasi 17 Kampung Rambutan–Lebak Bulus. Kemudian juga Rute Zonasi 18 Permata Hijau–Lebak Bulus.
Pada bus ini, ada driver serta awak yang akan membantu para siswa naik maupun turun, serta mengoperasionalkan lift chair-nya. Bus ukuran sedang dapat mengangkut empat kursi roda dan sembilan kursi penumpang atau total 13 siswa. Sementara itu, bus mikro memiliki kapasitas dua kursi roda dan tujuh kursi penumpang.
Penambahan bus sekolah disabilitas ini merupakan keberhasilan dari pengadaan bus yang diprioritaskan dari APBD DKI Jakarta tahun 2025.
Menurut Pramono, penambahan bus ini merupakan langkah krusial dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah disabilitas. Ia berharap agar penambahan bus ini dapat membantu anak-anak dalam mewujudkan cita-citanya. "Dan secara khusus saya berharap bahwa semoga layanan yang diberikan ini memberikan dampak manfaat terutama bagi anak-anak kita," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa lima rute baru yang akan dilayani mulai 2026 yakni Rute Reguler 32 Yayasan Pendidikan Anak Cacat–Ciledug, Rute Zonasi 12 Rusun Rawa Bebek–Rorotan, Rute Zonasi 16 BNN Cawang–Cipinang via Jatinegara, dan Rute Zonasi 17 Kampung Rambutan–Lebak Bulus. Kemudian juga Rute Zonasi 18 Permata Hijau–Lebak Bulus.
Pada bus ini, ada driver serta awak yang akan membantu para siswa naik maupun turun, serta mengoperasionalkan lift chair-nya. Bus ukuran sedang dapat mengangkut empat kursi roda dan sembilan kursi penumpang atau total 13 siswa. Sementara itu, bus mikro memiliki kapasitas dua kursi roda dan tujuh kursi penumpang.
Penambahan bus sekolah disabilitas ini merupakan keberhasilan dari pengadaan bus yang diprioritaskan dari APBD DKI Jakarta tahun 2025.