Pemprov DKI meninjau ulang Izin Party Station Lenteng Agung
Kepemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan memulai proses mengevaluasi ulang izin yang diterima oleh tempat hiburan malam (THM) di Hotel Kartika One di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Perizinan ini mendapat penolakan dari warga sekitar Kampung Sawah, yang mengeluh bahwa tempat tersebut merupakan tempat maksiat yang tidak sesuai dengan norma Islam.
Pihak Pemprov DKI mengatakan, mereka akan memastikan bahwa perizinan THM tersebut tidak melanggar aturan zonasi, Perda tentang ketertiban umum dan norma lingkungan. "Kami akan mengevaluasi ulang izin yang ada dan memastikan bahwa tidak melanggar aturan zonasi, Perda tentang ketertiban umum dan norma lingkungan," kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim.
Chico mengatakan, Pemprov DKI juga akan memprioritaskan aspirasi dari masyarakat serta nilai-nilai kearifan lokal. Sebelumnya, warga Kampung Sawah telah melakukan demonstrasi di depan Hotel Kartika One dan mengancam akan kembali menggelar aksi demo jika tidak segera menutup tempat hiburan malam tersebut.
Warga Kampung Sawah mengeluh bahwa tempat hiburan malam tersebut merupakan tempat maksiat yang tidak sesuai dengan norma Islam. Mereka juga mengatakan bahwa adanya tempat hiburan malam tersebut telah memanggang doa majelis taklim dan membuat mereka merasa tidak nyaman.
Pihak Pemprov DKI diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan aman, sehingga warga Kampung Sawah dapat merasa lebih nyaman dan aman.
Kepemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan memulai proses mengevaluasi ulang izin yang diterima oleh tempat hiburan malam (THM) di Hotel Kartika One di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Perizinan ini mendapat penolakan dari warga sekitar Kampung Sawah, yang mengeluh bahwa tempat tersebut merupakan tempat maksiat yang tidak sesuai dengan norma Islam.
Pihak Pemprov DKI mengatakan, mereka akan memastikan bahwa perizinan THM tersebut tidak melanggar aturan zonasi, Perda tentang ketertiban umum dan norma lingkungan. "Kami akan mengevaluasi ulang izin yang ada dan memastikan bahwa tidak melanggar aturan zonasi, Perda tentang ketertiban umum dan norma lingkungan," kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim.
Chico mengatakan, Pemprov DKI juga akan memprioritaskan aspirasi dari masyarakat serta nilai-nilai kearifan lokal. Sebelumnya, warga Kampung Sawah telah melakukan demonstrasi di depan Hotel Kartika One dan mengancam akan kembali menggelar aksi demo jika tidak segera menutup tempat hiburan malam tersebut.
Warga Kampung Sawah mengeluh bahwa tempat hiburan malam tersebut merupakan tempat maksiat yang tidak sesuai dengan norma Islam. Mereka juga mengatakan bahwa adanya tempat hiburan malam tersebut telah memanggang doa majelis taklim dan membuat mereka merasa tidak nyaman.
Pihak Pemprov DKI diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan aman, sehingga warga Kampung Sawah dapat merasa lebih nyaman dan aman.