Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencari jalan baru untuk memberikan sanksi sosial kepada warga yang membakar sampah sembarangan. Pihaknya masih mencari payung hukum yang tepat untuk mendukung penerapan sanksi sosial yang efektif tanpa melanggar hak privasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa sanksi sosial bukanlah sanksi formal yang diatur undang-undang, tetapi mekanisme kontrol sosial berbasis kesepakatan masyarakat untuk membina kepatuhan terhadap norma lingkungan. Sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.
Pembakaran sampah di kawasan padat penduduk menghasilkan emisi beracun yang terhirup warga, sekaligus mencemari air hujan dan tanah melalui endapan mikroplastik. Pihaknya berharap adanya mekanisme sanksi sosial yang berbasis hukum, berkeadilan, dan edukatif tanpa menimbulkan stigma berlebih.
Wacana pemberian sanksi sosial terhadap pembakar sampah menjadi respon langsung terhadap laporan dan keresahan masyarakat yang terus meningkat terkait dampak pembakaran sampah. Asep mengatakan bahwa ide sanksi sosial ini muncul dalam diskusi publik beberapa waktu lalu, saat mereka membahas kontaminasi air hujan oleh mikroplastik akibat pembakaran sampah.
Mekanisme sanksi sosial yang diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa sanksi sosial bukanlah sanksi formal yang diatur undang-undang, tetapi mekanisme kontrol sosial berbasis kesepakatan masyarakat untuk membina kepatuhan terhadap norma lingkungan. Sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.
Pembakaran sampah di kawasan padat penduduk menghasilkan emisi beracun yang terhirup warga, sekaligus mencemari air hujan dan tanah melalui endapan mikroplastik. Pihaknya berharap adanya mekanisme sanksi sosial yang berbasis hukum, berkeadilan, dan edukatif tanpa menimbulkan stigma berlebih.
Wacana pemberian sanksi sosial terhadap pembakar sampah menjadi respon langsung terhadap laporan dan keresahan masyarakat yang terus meningkat terkait dampak pembakaran sampah. Asep mengatakan bahwa ide sanksi sosial ini muncul dalam diskusi publik beberapa waktu lalu, saat mereka membahas kontaminasi air hujan oleh mikroplastik akibat pembakaran sampah.
Mekanisme sanksi sosial yang diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.