Pemkab Sidoarjo Melarang ASN Ikut Pesta Gay Surabaya, Hanya Staf Sekda yang Ditangkap
Sekda Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, membantah polisi bahwa salah satu ASN ditangkap dalam penggerebekan pesta seks sejenis atau gay di Surabaya. Menurut Fenny, peserta tersebut bukanlah ASN melainkan karyawan Sekretariat Daerah yang statusnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Staf baru 6 bulan di Bagian Umum Sekretariat Daerah, bukan PNS seperti yang diinfokan tetapi P3K," kata Fenny saat dikonfirmasi. "Pria tersebut memiliki status kepegawaian sebagai P3K, bukan ASN."
Fenny belum menerangkan lebih lanjut terkait identitas dan status kepegawaian pria tersebut saat ini. Polisi telah menetapkan 34 orang sebagai tersangka kasus pesta seks sejenis atau gay yang terjadi di sebuah hotel Surabaya.
Sekda Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, membantah polisi bahwa salah satu ASN ditangkap dalam penggerebekan pesta seks sejenis atau gay di Surabaya. Menurut Fenny, peserta tersebut bukanlah ASN melainkan karyawan Sekretariat Daerah yang statusnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Staf baru 6 bulan di Bagian Umum Sekretariat Daerah, bukan PNS seperti yang diinfokan tetapi P3K," kata Fenny saat dikonfirmasi. "Pria tersebut memiliki status kepegawaian sebagai P3K, bukan ASN."
Fenny belum menerangkan lebih lanjut terkait identitas dan status kepegawaian pria tersebut saat ini. Polisi telah menetapkan 34 orang sebagai tersangka kasus pesta seks sejenis atau gay yang terjadi di sebuah hotel Surabaya.