Pemilik warung Bakso Remaja di Solo enggan menerima tuduhan bakso-nya non-halal. Penyelia Halal Reguler Dispangtan Kota Solo, Encep Mohamad Ilham, membenarkan tim gabungan melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu. Pada saat itu, pemilik warung menyatakan bahwa produknya dan bahan yang digunakan non-halal. Namun, hasil tersebut belum final.
Pemilik warung Bakso Remaja, Tirtania Laura Damayanti, membantah keras tuduhan tersebut. Ia mengatakan, kabar tentang bakso-nya non-halal muncul karena kesalahpahaman saat wawancara antara petugas dengan ayahnya. Meskipun demikian, ia tetap yakin bahwa bakso-nya halal.
Laura juga menegaskan bahwa semua bahan yang digunakan dalam warungnya halal dan keluarganya juga muslim. Ia tidak pernah menggunakan bahan yang mengandung unsur babi atau non-halal lainnya. Saat ini, ia bersama timnya masih menunggu hasil uji laboratorium resmi untuk memperkuat klarifikasi publik.
Menanggapi polemik ini, Kepala Dispangtan Kota Solo, Wahyu Kristina, menyebut dokumen yang beredar sebenarnya berdasarkan self declare. Ia mengaku tidak mengetahui bagaimana surat berita acara itu bisa beredar luas karena itu masih dokumen internal.
Wahyu juga menambahkan bahwa hasil lab sampel warung Bakso Remaja masih dalam proses uji dan belum memiliki nomor resmi. "Itu baru catatan internal yang belum keluar secara resmi. Kami masih menunggu hasil lab, mudah-mudahan minggu ini sudah selesai," katanya.
Pelemparan tuduhan bakso-nya non-halal atas warung Bakso Remaja di Solo telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Namun, pihak warung tersebut tetap percaya diri dalam menawarkan produk yang halal bagi konsumennya.
Pemilik warung Bakso Remaja, Tirtania Laura Damayanti, membantah keras tuduhan tersebut. Ia mengatakan, kabar tentang bakso-nya non-halal muncul karena kesalahpahaman saat wawancara antara petugas dengan ayahnya. Meskipun demikian, ia tetap yakin bahwa bakso-nya halal.
Laura juga menegaskan bahwa semua bahan yang digunakan dalam warungnya halal dan keluarganya juga muslim. Ia tidak pernah menggunakan bahan yang mengandung unsur babi atau non-halal lainnya. Saat ini, ia bersama timnya masih menunggu hasil uji laboratorium resmi untuk memperkuat klarifikasi publik.
Menanggapi polemik ini, Kepala Dispangtan Kota Solo, Wahyu Kristina, menyebut dokumen yang beredar sebenarnya berdasarkan self declare. Ia mengaku tidak mengetahui bagaimana surat berita acara itu bisa beredar luas karena itu masih dokumen internal.
Wahyu juga menambahkan bahwa hasil lab sampel warung Bakso Remaja masih dalam proses uji dan belum memiliki nomor resmi. "Itu baru catatan internal yang belum keluar secara resmi. Kami masih menunggu hasil lab, mudah-mudahan minggu ini sudah selesai," katanya.
Pelemparan tuduhan bakso-nya non-halal atas warung Bakso Remaja di Solo telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Namun, pihak warung tersebut tetap percaya diri dalam menawarkan produk yang halal bagi konsumennya.