Pemilihan Rektor USU Diduga Sarat Pelanggaran, Kemendikti Turunkan Tim

Pemerintah Dijawab Tidak Mempungkinkan Rektors Pemilihan Usu untuk Menjabat

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikti) menurut sumber, belum memberikan kepastian kepada calon rektor Universitas Sumatera Utara (USU) yang menang dalam pemilihan rektors tahun ini. Pihak Kemendikti mengatakan, tim survei di lapangan tidak ditempatkan.

Saat ini calon rektor USU, Bambang Sutjiatmo, dan Aswiyanti telah diundang oleh Kementerian untuk memberikan informasi tentang keberatan yang diajukan oleh para penerima suara dalam pemilihan. Namun, kedua calon tersebut tidak berdua menjawab undangan itu.

Tentu saja ini akan membuat proses penunjukan rektor USU semakin tidak pasti. Sebelumnya, Bambang dan Aswiyanti mengajukan tiga keberatan. Mereka menilai bahwa pihak pemilihan usul belum mematuhi ketentuan diundang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah.

Saat ini, proses penunjukan rektor USU harus segera dilakukan agar proses akademik di universitas tersebut tidak terganggu.
 
Aku pikir ini buat kesal, ya... Kalau pemilihan usul udah berakhir dan ada calon rektors yang menang, tapi pemerintah belum memberikan kepastian apakah mereka benar-benar akan diangkat? Ini bikin semakin sulit untuk USU memperoleh rektor yang tepat. Aku harap pemerintah bisa segera memberikan jawaban yang jelas tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya.
 
Kalau gini, itu bikin proses penunjukan rektor USU menjadi semakin bingung 😕. Kita harap pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat agar calon rektor yang dipilih benar-benar bisa memimpin USU dengan baik. Kenapa kalau mereka tidak mau memberitahu apa-apa tentang keberatan yang diajukan oleh penerima suara? Mungkin perlu diinvestigasi lebih lanjut 🤔.
 
Aku pikir ini sangat mengkhawatirkan, sih... kalau gak ada jaminan bahwa calon rektor yang dipilih nanti pasti bisa mengatur USU dengan baik. Aku rasa pemerintah harus lebih transparan dalam proses ini, nggak boleh cuma-cuma aja duduk di dapur tanpa memastikan hasilnya. Kalau gak ada kepastian, siapa tahu kemudian kalau rektor yang dipilih itu ternyata tidak bisa mengelola USU dengan baik, maka proses akademik di sana pasti akan terganggu.
 
Perlu diingatkan agar tim survei di lapangan di setiap pilihan usul dipastikan sudah ada untuk memastikan kejelasan hasil pemilihan 🙏. Kalau tidak, maka calon rektor yang terpilih harus bisa menjelaskan secara jelas mengapa mereka memenangkan pemilihan tersebut. Jika para calon rektor masih ragu-ragu atau tidak mau memberitahu alasan mereka menang, maka itu juga akan membuat proses penunjukan rektor semakin bingung 🤔.
 
Makasih bro, aku rasa ini memang kesal, tapi jangan lupa kalau pada umumnya pemerintah yang baik akan membuat kepastian untuk pejabat penting ya... Nah, misalnya ketika SBY masih ada, dia akan memberikan kepastian yang jelas kayak gini. Sekarang, Prabowo sudah presiden, tapi aku rasa ini semua harus diatur dengan benar-benar jernih dan jelas, bukan aja sekali kayak sekarang.
 
Kalau gini, kalau pihak pemerintah tidak memastikan siapa aja yang akan jadi rektor USU, itu kayaknya tidak profesional banget. Universitas harus punya proses yang jelas dan transparan, bukan cuma diambil-terima seperti ini 🤔. Kalau gini, mungkin para dosen dan mahasiswa USU akan merasa kecewa dan tidak percaya pula sama dengan pemerintah. Segera aja buat proses penunjukan rektor jadi nyata, biar akhirnya ada rektor yang bisa mengatur universitas itu dengan baik 📚.
 
Saya pikir kalau pihak Kemendikti harus jujur dulu tentang apa yang benar-benar terjadi, apakah ada yang salah dengan proses pemilihan itu? Sebenarnya ada beberapa keberatan dari calon rektor yang menang, tapi kemudian dibatalkan siapa tahu ada bukti-bukti nyata. Saya ingat, ketika saya masih duda, selalu dipikirkan bahwa keragaman pendapat adalah sesuatu yang bagus. Maka, jangan sabar-sabar saja, tanyakan apa yang benar dan apa yang salah.
 
itu jadi apa sih? kalau pihak Kemendikti nggak memberi kepastian kepada calon rektor USU, itu berarti proses penunjukan rektornya nggak jelas banget! memang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah, tapi kalau pihak pemilihan usul belum mematuhi ketentuan tersebut, itu berarti ada kesalahan pada proses pemilihan. segera saja penunjukan rektor USU harus dilakukan, biar proses akademik di universitas tersebut tidak terganggu.
 
Aku pikir kalau pemilihan rektors di USU ini kayaknya nggak jelas banget 🤔. Kalau benar-benar ada keberatan dari para penerima suara, kenapa mereka belom diberitahu apa-apa? Sepertinya kalau dipilih, Bambang atau Aswiyanti itu akan jadi rektor USU, tapi gak ada ketentuan yang jelas kan? 🤷‍♂️
 
kembali
Top