Pemerintah Usul Instrumen Hukum Internasional terkait Royalti

Kementerian Hukum dan Perhubungan Asia (Kemenhubea) telah menyerukan pengembangan instrumen hukum internasional terkait royalti, demi meningkatkan ketahanan ekonomi negara di era globalisasi.

Menurut sumber di Kemenhubea, masih banyak masalah dan kekurangan dalam sistem royalti Indonesia, yang secara umum memungkinkan pelanggaran hukum dan korupsi. Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan pembentukan instrumen hukum baru untuk mengatasi masalah tersebut.

"Pengembangan instrumen hukum internasional terkait royalti merupakan prioritas utama bagi Kemenhubea," kata seorang sumber di Kemenhubea. "Kami ingin meningkatkan ketahanan ekonomi negara dengan memastikan bahwa royalti yang diterima dari aset negara digunakan secara efektif dan transparan."

Instrumen hukum baru ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelanggaran hukum di bidang royalti, serta mencegah praktik korupsi yang sering terjadi dalam sistem royalti sekarang.

"Kami ingin membuat sistem royalti yang lebih baik dan transparan, sehingga semua pihak dapat menghormati hukum dan memenuhi kewajiban mereka," tambah sumber di Kemenhubea.

Pemerintah Prabowo Subianto sudah beberapa kali menekankan pentingnya meningkatkan ketahanan ekonomi negara, serta mencegah korupsi dan praktik pelanggaran hukum. Dengan demikian, pengembangan instrumen hukum internasional terkait royalti diharapkan dapat membantu mencapai tujuan tersebut.
 
aku bayangin kalau punya sahabat yang kerja sama di kemenhubea tapi dia juga salah paham apa artinya "prioritas utama". siapa nyesel lagi masalah kekurangan sistem royalti. makanya aku rasa gak perlu bingung lama, bukannya kita bisa sederhana saja dan coba masukan kebijakan yang lebih baik dari awal biar jauhkan masalahnya dulu.
 
Kalau ga salah, sistem royalti Indonesia ini sudah ketinggalan zaman banget 🤦‍♂️. Seringkali korupsi dan pelanggaran hukum terjadi, apalagi kalau ada investor asing yang ingin investasi di Indonesia. Jadi, jika pemerintah bisa buat sistem baru yang lebih transparan dan efektif, itu akan sangat membantu meningkatkan ketahanan ekonomi kita 🤑.

Saya pikir pemerintah sudah benar-benar fokus pada isu ini, karena kalau tidak diatasi, korupsi dan pelanggaran hukum bisa semakin berlebihan. Jadi, saya harap sistem baru yang akan dibuat bisa segera diimplementasikan dan membuat semua pihak lebih termotivasi untuk menghormati hukum 🕊️.

Saya juga penasaran siapa saja yang akan terlibat dalam proses pengembangan sistem baru ini, apalagi kalau ada perubahan besar dalam struktur lembaga atau komisi yang terkait dengan royalti. Tunggu aja informasi lebih lanjutnya 🤔.
 
ini gue pikir pengembangan instrumen hukum baru untuk royalti itu kayaknya wajar. kalau sistem yang ada sekarang masih banyak masalah, apalagi korupsi, maka perlu diubah ya. tapi, harusnya juga harus ada pemantikan dari siapapun yang berusaha melanggar hukum, bukan hanya dari pemerintah aja.

sebenarnya gue sudah lama khawatir tentang sistem royalti kita, karena banyak aset negara yang diakui tidak adil. misalnya saja aset-aset yang diterimanya perusahaan asing dengan harga murah banget. gak sabar aja sih untuk melihat apakah pengembangan instrumen hukum baru ini bisa mengubah situasi seperti itu.

saya harap pemerintah bisa membuat sistem yang benar-benar transparan dan adil, bukan hanya kata-kata ya...
 
🤔 aku pikir pemerintah yang benar-benar ingin meningkatkan ketahanan ekonomi negara harus memperhatikan aspek kepentingan masyarakat luas, tidak hanya fokus pada aset negara saja. kalau bukan begitu, maka semata-mata untuk menghindari pelanggaran hukum dan korupsi saja, tapi apa gunanya jika tidak ada perubahan yang efektif? 🤷‍♂️
 
Saya pikir ini penting banget! Kita harus lebih transparan dalam pengelolaan aset negara ya... Semua orang memiliki hak untuk tahu bagaimana aset-aset negara digunakan, jadi pemerintah harus bisa memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang penggunaan royalti. Saya harap instrumen hukum baru ini dapat membantu mencegah praktik korupsi dan memastikan bahwa royalti yang diterima digunakan untuk kepentingan negara, bukan hanya beberapa orang saja 🤝
 
kembali
Top