Pemerintah Usul Instrumen Hukum Internasional terkait Royalti

Tentang Penerapan Royalti di Indonesia dengan Dukungan WIPO

Pemerintah menunjukkan usaha untuk mengatur pengelolaan royalti, yang merupakan hak cipta bagi musisi dan komposer. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemajuan ekosistem musik bagi para pencipta. Pada saat ini, pemerintah menyusun instrumen hukum internasional tentang pengelolaan royalti melalui World Intellectual Property Organization (WIPO).

Penerapan instrumen ini bertujuan untuk memajukan ekosistem musik agar para pencipta dapat merasakan manfaat ekonomis dari karyanya. Pemerintah Indonesia telah menyusun usulan hukum internasional yang dikenal sebagai The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa usulan ini adalah upaya untuk memajukan ekosistem musik dan memberikan keadilan bagi para pencipta. Selain itu, usulan ini juga meliputi unsur publisher right untuk karya jurnalistik.

"Kami percaya diri bahwa ini akan berhasil," kata Supratman. "Kami tidak akan berbenturan secara langsung antara negara-negara besar dan industri yang mereka miliki. Usulan proposal kami justru menciptakan keadilan."

Usulan ini juga dilakukan dengan kerja sama lintas sektoral demi pembangunan ekosistem musik yang lebih adil dan transparan.

"Proposal ini bukanlah proposal Kementerian Hukum, melainkan proposal pemerintah Republik Indonesia untuk mendapatkan sebuah keadilan terhadap royalti," kata Supratman.
 
🤔 apa sih yang bikin aku penasaran bakal di bagaimana implementasi royalti nih? kira-kira bagaimana aja caranya pemerintah bakal mengatur pengelolaan hak cipta musik dengan dukungan WIPO. sebenarnya aku lebih suka lagi nih jika ada struktur dan sistem yang jelas tentang bagaimana cara bekerja sama antara para pencipta, publisher, dan penerbit. apa itu keadilan di sini? aku harap proposal ini bisa menjadi contoh yang baik untuk meningkatkan ekosistem musik kita 🎵
 
Maksudnya siapa yang tidak suka dengan ide ini? Pemerintah Indonesia benar-benar ingin membantu musisi dan komposer di negara kita, kan? Mereka punya usulan hukum internasional yang bisa meningkatkan keuntungan bagi para pencipta. Tapi, siapa tahu sih, ada juga yang akan mengaduh-aduh ini atau itu...
Aku rasa pemerintah benar-benar peduli dengan musisi dan komposer kita, mereka ingin membuat ekosistem musik di Indonesia lebih baik dan adil. Saya senang banget kalau pemerintah bisa membantu para pencipta kita!
Tapi, aku penasaran apa yang bikin beberapa orang tidak setuju dengan ide ini? Mungkin karena mereka belum memahami apa yang dimaksudkan oleh pemerintah...
 
Gue rasa ini udh terbaik banget! Kalau punya ide kreatif, tapi gak ada uangnya, itu seperti memberikan hak cipta kepada orang lain. Keren banget pemerintah Indonesia bisa membuat peraturan ini, agar musisi dan komposer bisa merasakan manfaatnya dari karya mereka 🎵👍
 
aku senang sekali kalau govnernance berani menerapkan pengelolaan royalti dengan dukungan WIPO ini! akhirnya musisi2 dan komposer tidak perlu khawatir lagi tentang hak ciptanya, mereka bisa mendapatkan keuntungan dari karyanya. tapi aku masih ragu-ragu apakah pemerintah benar-benar akan menangani masalah ekosistem musik yang serius di Indonesia, misalnya ketersediaan sumber daya dan fasilitas untuk para pencipta. tapi aku percaya diri bahwa ini adalah langkah positif yang harus kita ikuti 🤞.
 
Akhirnya pemerintah juga serius mengatur pengelolaan royalti ya... ini udah waktunya para pencipta musik bisa merasakan manfaat dari karyanya 🙌. Aku senang banget kalau pemerintah Indonesia juga ikut berpartisipasi dalam usulan WIPO tentang pengelolaan royalti. Ini akan membantu meningkatkan ekosistem musik di Indonesia, dan aku harap ini bisa memberikan keadilan bagi para pencipta musik. Tapi aku masih ragu-ragu kalau ini udah cukup... misalnya, bagaimana caranya pemerintah bisa memastikan bahwa tidak ada korupsi atau hal yang sama-sama tidak adil dalam pengelolaan royalti?
 
aku pikir ini adalah langkah yang benar banget, biar kreator musik bisa mendapatkan gaji yang wajar, karena sekarang musisi dan komposer cuma bisa hidup dengan nafku, nggak ada akhirnya. kalau kita punya instrumen hukum yang jelas, maka karya mereka bisa dilindungi dan dihargai, bukan seperti sekarang dimana karya mereka bisa dibawa aja ke mana-mana tanpa harus memberikan royalty kepada penulis aslinya. menteri Supratman benar-benar pintar banget nggak?
 
AKU PILIH PROPOSAL INDONESIAN PADA TIAP PROYEK NYA, KAPAN? AKU RASA KEMAJUAN EKOSISTEM MUSIK BISA DIPAI! TAPI, AKU JUGA RASA ADILNYA BANYAK NYA, BAIKNYA PARA PENCIPTA BISA MERASAKAN MANFAATNYA. SAYANGNYA, AKU TIDAK YAKIN BANYAK NYA PROYEK INI AKAN KAPABILAN DUA MAHASUKA...
 
Penerapan royalti di Indonesia itu gampangnya penting banget deh! Nah, kayaknya Pemerintah Indonesia sedang mencari cara untuk memberikan kenyamanan bagi para pencipta musik, ya? Mereka punya proposal yang bikin ekosistem musik bisa berkembang lebih cepat dan adil. Saya setuju dengan itu, tapi aku masih ragu-ragu nih... Apakah ini benar-benar bisa menguntungkan semua pihak? Atau gak ada negara-negara besar yang akan salipin tekanan ekonomi di Indonesia? Aku harap proposal ini bisa berhasil dan memberikan keadilan bagi para pencipta musik... tapi aku tetap akan waspada nih. 🤔💡
 
kembali
Top