Pemerintah menetapkan jeda pembayaran utang BPJS Kesehatan yang akan dimulai segera, sehingga peserta siap-siap untuk registrasi ulang. Dengan demikian, utang-utang yang tertunda ini diperlakukan sebagai kewajiban baru kepada BPJS Kesehatan.
Pemutihan utang BPJS Kesehatan ini telah ditentukan oleh pemerintah untuk membantu para peserta menghindari kesulitan dalam melakukan pembayaran. Cak Imin, wakil Pemerintah, mengatakan bahwa program pemutihan utang tersebut akan diumumkan dengan rinci detail nanti.
Menurutnya, jika ada keterlambatan pembayaran iuran, maka utang-utang tersebut akan diperlakukan sebagai tanggungan baru bagi BPJS Kesehatan. "Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan," kata Cak Imin dalam kesempatan yang dimaksudkan.
Pemutihan utang BPJS Kesehatan ini telah ditentukan oleh pemerintah untuk membantu para peserta menghindari kesulitan dalam melakukan pembayaran. Cak Imin, wakil Pemerintah, mengatakan bahwa program pemutihan utang tersebut akan diumumkan dengan rinci detail nanti.
Menurutnya, jika ada keterlambatan pembayaran iuran, maka utang-utang tersebut akan diperlakukan sebagai tanggungan baru bagi BPJS Kesehatan. "Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan," kata Cak Imin dalam kesempatan yang dimaksudkan.