Pemerintah menambah kuota LPG untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebelum Natal dan Tahun Baru 2025. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, pemerintah meningkatkan kuota liquid petroleum gas (LPG) tiga kilogram atau LPG bersubsidi sebesar 350 ribu ton. Ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kekurangan suplai LPG bersubsidi menjelang periode Natal dan Tahun Baru.
Bahlil menjelaskan, penambahan kuota ini dilakukan tanpa menambah anggaran negara untuk kuota gas LPG bersubsidi. Anggaran untuk kuota gas LPG bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp82 triliun, yang sekitar Rp77-Rp78 triliun setelah menambahkan penambahan kuota 350 ribu ton.
Penambahan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan menggunakan lebih banyak LPG menjelang periode Natal dan Tahun Baru. Dengan demikian, pemerintah berharap tidak ada keterlambatan atau kekurangan suplai LPG bersubsidi bagi masyarakat.
Bahlil menjelaskan, penambahan kuota ini dilakukan tanpa menambah anggaran negara untuk kuota gas LPG bersubsidi. Anggaran untuk kuota gas LPG bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp82 triliun, yang sekitar Rp77-Rp78 triliun setelah menambahkan penambahan kuota 350 ribu ton.
Penambahan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan menggunakan lebih banyak LPG menjelang periode Natal dan Tahun Baru. Dengan demikian, pemerintah berharap tidak ada keterlambatan atau kekurangan suplai LPG bersubsidi bagi masyarakat.