Pemerintah dan serikat pekerja diminta menurunkan ego masing-masing dalam pembahasan tentang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk memastikan industri berjalan secara berkelanjutan. Menurut Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, perlu ada kesepakatan antara pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja agar tidak terjadi egois dan fokus pada penambahan lapangan kerja.
Karena saat ini industri masih menghadapi krisis, membuat lapangan kerja semakin penting. Anne membandingkan tahun lalu ketika pemerintah dan asosiasi pengusaha memaksakan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, namun ada banyak industri yang berbalik badan sehingga jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin banyak.
Selain itu, menurut Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), ada sekitar 65 ribu-70 ribu pekerja yang terkena PHK hingga Oktober 2025, sedangkan dari catatan Kementerian Ketenagakerjaan, ada sebanyak 45.426 orang yang terdampak PHK di periode Januari-September 2025.
Karena saat ini industri masih menghadapi krisis, membuat lapangan kerja semakin penting. Anne membandingkan tahun lalu ketika pemerintah dan asosiasi pengusaha memaksakan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, namun ada banyak industri yang berbalik badan sehingga jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin banyak.
Selain itu, menurut Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), ada sekitar 65 ribu-70 ribu pekerja yang terkena PHK hingga Oktober 2025, sedangkan dari catatan Kementerian Ketenagakerjaan, ada sebanyak 45.426 orang yang terdampak PHK di periode Januari-September 2025.