Pemerintah dan Serikat Pekerja Diminta Tak Egois Soal Kenaikan UMP
Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, mengajak tiga pihak yang terlibat dalam pembahasan upah minimum provinsi (UMP): pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja untuk menurunkan ego masing-masing. Ia menjelaskan bahwa memastikan industri berjalan secara berkelanjutan sehingga tercapai penambahan lapangan kerja lebih penting daripada menaikkan UMP.
"Put egonya kita, bagi semuanya yang menjadi upah minimum," kata Anne. "Karena, kalau coba ya, kita sama-sama put ego tahun ini untuk (penentuan UMP) tahun depan, apakah kita ada penambahan lapangan kerja? Kalau ada penambahan lapangan kerja, berarti memang kita kan nggak boleh egois. Kita harus sama-sama duduk sama rendah, berdiri sama-sama tinggi."
Anne mencontohkan pada tahun lalu ketika pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja memaksakan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen. Imbasnya, banyak industri yang bertumbangan dan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat.
Menurut Anne, upah minimum harus memperhatikan lapangan kerja, bukan hanya gengsi serikat buruh. Ia ingin tahu berapa banyak lapangan kerja yang akan dibentuk dan dampaknya dengan adanya penambahan upah minimum.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menjelaskan bahwa pemerintah dengan perwakilan asosiasi pengusaha dan pekerja masih merancang kebijakan pengupahan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, mengajak tiga pihak yang terlibat dalam pembahasan upah minimum provinsi (UMP): pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja untuk menurunkan ego masing-masing. Ia menjelaskan bahwa memastikan industri berjalan secara berkelanjutan sehingga tercapai penambahan lapangan kerja lebih penting daripada menaikkan UMP.
"Put egonya kita, bagi semuanya yang menjadi upah minimum," kata Anne. "Karena, kalau coba ya, kita sama-sama put ego tahun ini untuk (penentuan UMP) tahun depan, apakah kita ada penambahan lapangan kerja? Kalau ada penambahan lapangan kerja, berarti memang kita kan nggak boleh egois. Kita harus sama-sama duduk sama rendah, berdiri sama-sama tinggi."
Anne mencontohkan pada tahun lalu ketika pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja memaksakan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen. Imbasnya, banyak industri yang bertumbangan dan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat.
Menurut Anne, upah minimum harus memperhatikan lapangan kerja, bukan hanya gengsi serikat buruh. Ia ingin tahu berapa banyak lapangan kerja yang akan dibentuk dan dampaknya dengan adanya penambahan upah minimum.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menjelaskan bahwa pemerintah dengan perwakilan asosiasi pengusaha dan pekerja masih merancang kebijakan pengupahan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.