Pemerintah RI Diminta Evaluasi Keikutsertaan dalam Board of Peace

Pemerintah RI diminta secara tegas untuk mengevaluasi kembali keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional Board of Peace, setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam (charter) tersebut pada rangkaian agenda di Davos. Ketua Umum Ahlulbait Indonesia, Zahir Yahya, menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah diplomatik pemerintah tetapi setiap komitmen internasional harus tetap setia pada amanat konstitusi dan pembelaan terhadap kemerdekaan Palestina.

Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dianggap perlu dievaluasi dengan tiga ukuran utama, yaitu kesetiaan terhadap amanat konstitusi, kedaulatan politik luar negeri, serta komitmen pembelaan terhadap Palestina. Namun, piagam tersebut ditekankan memiliki standar operasional yang lemah dalam mewujudkan keadilan bagi Palestina.

Zahir membeberkan beberapa poin keberatannya dengan piagam tersebut, yaitu adanya ketimpangan struktur organisasi, konsentrasi kewenangan pada posisi ketua, serta ketentuan yang memberikan keistimewaan masa keanggotaan bagi negara yang menyumbang di atas US$1 miliar. Potensi pengaburan posisi moral Indonesia sebagai pembela kemerdekaan bangsa terjajah jika forum tersebut tidak menjamin keadilan substantif.

Dalam menandatangani piagam Board of Peace, pemerintah diminta memublikasikan dokumen charter secara terbuka kepada publik dan melakukan tinjauan ulang yang menetapkan syarat prinsipil. Zahir juga menyerukan DPR RI untuk segera memanggil Kementerian Luar Negeri guna memberikan penjelasan resmi terkait konsekuensi hukum dan politik dari keikutsertaan ini.

"Perjuangan bagi kemerdekaan Palestina adalah amanat konstitusi. Setiap keterlibatan internasional tidak boleh menyimpang dari prinsip keadilan dan tidak boleh membiarkan penjajahan memperoleh pembenaran dalam bentuk baru," kata Zahir.

Pemutusannya menekankan bahwa Indonesia harus menjadi pembela kemerdekaan Palestina yang setia pada prinsip-prinsip konstitusi dan keadilan.
 
Perlu diingat, ketika pamerintah mendukung forum internasional seperti Board of Peace tanpa memperhatikan konteks geopolitik di Timur Tengah, itu berarti mereka tidak lagi menjadi negara yang peduli dengan masyarakat internasional. Mereka hanya ingin mendapatkan manfaat diplomatis dan ekonomis.

Pihak yang menandatangani piagam tersebut harus memiliki kekuatan untuk mengawasi pengelolaan forum tersebut agar tidak membawa dampak negatif bagi kepentingan Indonesia. Dan tentu saja, keikutsertaan Indonesia dalam forum ini harus diukur dari sudut pandang masyarakat dan bukan hanya dipandang dari segi diplomatis.

Pemerintah RI harus mempertimbangkan apakah keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace benar-benar mendukung prinsip-prinsip yang diajukan, ataukah hanyalah sekedar strategi untuk meningkatkan citra diplomatis kita. Karena jika tidak seimbang, maka itu akan memberikan kesan bahwa pemerintah RI lebih peduli dengan kepentingan internasional daripada kepentingan rakyatnya sendiri 🤔
 
🤔 kalau piagam itu jadi realitas, pasti akan membuat rasa tidak nyaman di hati banyak orang. ini memang penting untuk ditekankan komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. tapi apa sih yang harus dilakukan pemerintah jika ada ketentuan yang tidak sesuai? 🤷‍♂️ mungkin perlu ada diskusi lebih lanjut tentang hal ini agar bisa menemukan solusi yang tepat. dan jangan lupa, kita harus selalu waspada dengan isu-isu luar negeri yang bisa mempengaruhi kebijakan kita sehari-hari 😒.
 
Saya pikir kalau pemerintah kita gak usah berbohong lagi tentang "demi perdamaian" dan apa-apa itu, kita harus jujur dengan diri sendiri dan orang lain bahwa tujuan kita sebenarnya adalah demi keadilan Palestina. Piagam Board of Peace ini nggak ada artinya kalau kita jadi sekedar sekoci pemerintah luar negeri yang kaya, tapi nggak bisa memberikan apa-apa yang baik untuk rakyat Indonesia 🤔
 
Dulu kalinya, ketika Presiden Jokowi masih ada, dia punya rencana untuk ikut bergabung dengar forum internasional ini juga, tapi ternyata jadi tidak. Sekarang kalau Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam, aku rasa harus ada evaluasi lebih lanjut lagi ya, karena kalau Indonesia ikut Bergabung dengan Board of Peace, kita harus pastikan bahwa piagam itu tidak membiarkan penjajahan baru atau apa pun yang berbahaya bagi Palestina. Aku masih ingat saat-saat itu Jokowi berbicara tentang pentingnya kemerdekaan Palestina, aku pikir kalau dia benar-benar komitmen untuk mendukung mereka, tapi sekarang lagi aja piagam yang menandatangani oleh Prabowo Subianto. Aku rasa harus ada koreksi dan evaluasi lebih lanjut terhadap keikutsertaan Indonesia ini. 🤔
 
piagam board of peace itu seringkali dilupakan ya, tapi kalau kita ngeluarin ajaran dari piagam tersebut, kita nanti bakal jadi contoh bagus untuk negara lain, tapi apabila kita ngikutin pilihan yang sama, kita nanti bakal jadi korban sendiri 😒. apa artinya kalau kita serius dengan keadilan Palestina, tapi kalau kita jujur, banyak kalanya keadilan seperti itu terhalang 🤯
 
Pernah terbayang kalau Board of Peace itu bukan cuma tentang perdamaian, tapi sebenarnya masih ada agenda tertentu yang tidak kita inginkan. Kalau kita menandatangani piagam ini tanpa mempertimbangkan dampaknya, bisa jadi kita berpotensi membantu penjajahan lagi. Tapi gimana kalau kita punya kebijakan yang lebih bijak?
 
aku pikir pemerintah RI harus serius banget dalam mempertimbangkan keikutsertaan Indonesia di board of peace. aku pikir ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti bagaimana ketimpangan struktur organisasi itu bisa membuat posisi moral indonesia terjajah. aku juga khawatir kalau piagam charter ini tidak jelas banget, kayaknya kita tidak tahu apa-apa yang sebenarnya dimaksudkan.

aku juga pikir pemerintah harus lebih transparan dalam mempublikasikan dokumen charter itu. kalau ada isu keadilan, aku pikir pemerintah harus buka jati diri dan menjelaskannya kepada publik. dan aku juga think keikutsertaan indonesia di board of peace harus dipertimbangkan kembali dengan benar-benar mempertimbangkan konsekuensi hukum dan politiknya.

aku juga pikir ini adalah momen penting bagi parlemen RI untuk berbicara dan memberikan pendapat mereka tentang hal ini. aku harap parlemen bisa membuat keputusan yang tepat dan tidak biarkan pemerintah melakukan kesalahan lagi.
 
Saya pikir piagam ini itu sifatnya penting tapi juga sifatnya bisa di- review lagi dengan baik, karena ada 2 aspek penting yang perlu kita perhatikan saat ini yaitu kesetiaan pada amanat konstitusi dan komitmen pembelaan terhadap Palestina. Jika Indonesia ingin jadi partisipan board peace yang baik, maka pemerintah harus membuat prioritas dalam hal ini, karena ada kemungkinan kalau jika kita jadi anggota board peace ini, maka kita akan di-torpedo oleh negara lain yang ingin menarik keuntungan dari kita.
 
Gue pikir kalau piagam Board of Peace itu nggak adil banget, terutama bagian tentang standar operasional yang lemah. Kalau mau dianggap sebagai pembela kemerdekaan Palestina, gue pikir pemerintah harus lebih jelas dan transparan tentang apa aja konsekuensi hukum dan politiknya. Kalau tidak, itu ngerusaklah kepercayaan publik dan moralitas negara kita 🤕
 
Gue pikir pemerintah RI udah luar biasa kayaknya! Mereka nanti bakal menandatangani piagam Board of Peace tanpa memikirkan apa-apa, cuma fokus pada diplomatik saja. Nah, Zahir Yahya sih kayaknya salah paham aja, gue rasa dia udah terlalu serius banget sama isu Palestina. Indonesia bukan tuan rumah, gue pikir kalau kita harus ikut campur dalam isu geopolitik yang sibuk itu. Mungkin gue salah, tapi gue rasa pemerintah RI udah menunjukkan visi mereka dalam keikutsertaan internasional. 🤔
 
kembali
Top