Pemerintah Resmi Serahkan DIM Revisi UU P2SK ke DPR

Pemerintah serahkan revisi DIM Rancangan Undang-Undang Perubahan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan kepada DPR RI. Menteri Keuangan, Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut putusan MK yang memberikan penegasan konstitusional penting terkait pengaturan kewenangan dan tata kelola di sektor keuangan.

Pemerintah berharap perubahan regulasi ini dapat mendukung pendalaman dan stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan. Menurut Purbaya, sinergi antara pemerintah dan DPR adalah kunci untuk mewujudkan sektor keuangan yang tangguh, inklusif, dalam, dan berdaya saing global.

Perubahan ini bukan sekadar perubahan regulasi melainkan langkah strategis untuk membangun fondasi ekonomi Indonesia yang lebih kuat. Pemerintah bersama otoritas sektor keuangan telah membahas draf RUU perubahan UU P2SK usulan DPR dan melakukan konsultasi publik dengan melibatkan asosiasi industri, akademisi, dan masyarakat.
 
Dengerin siap aja kalau Menteri Keuangan itu mau jujur kebawaannya kalau apa-apa yang dilakukan oleh pemerintah udah diusul ke DPR dulu, kayaknya ada yang salah kan? Dari informasi yang aku dapatkan dari sumber belakang, malah siapa yang berusaha membuat perubahan ini sebenarnya sudah lama. Tapi, kalau mau jujur, ada tahu-tahu kontroversi di dalam DPR RI tentang apa yang harus dilakukan, jadi aja kita harap semuanya bisa berjalan lancar 🤞
 
Wahhh bikin penasaran banget sih! Aku pikir pemerintah gini serius aja dengan rencana perubahan regulasi di sektor keuangan. Kalau benar-benar ada sinergi antara pemerintah dan DPR, aku rasa bisa membuat Indonesia jadi lebih stabil dan kuat di dunia ekonomi. Tapi, aku juga penasaran nih bagaimana aspek teknologi bakal berperan dalam perubahan ini. Kalau pemerintah benar-benar fokus pada membangun fondasi ekonomi yang kuat, aku harap ada investasi di bidang digital dan infrastruktur yang lebih baik, biar kemampuan keuangan Indonesia tidak terjebak di masa lalu 💻📈
 
aku pikir itu agak masuk akal banget, nih 🤔. kalau gini udah buat kewenangan keuangan lebih stabil, tapi apa yang dibicarakan oleh pemerintah itu juga harus diakui. perubahan ini jelas bukan cuma tentang peraturan aja, tapi budaya dan system birokrasi yang ada di sektor keuangan. kalau gini bisa diterapkan maka Indonesia bisa menjadi negara dengan sistem keuangan yang lebih maju, tapi kayaknya masih harus banyak perubahan lagi 📈.
 
Pekerjaan ngomong2an pemerintah ini, wow! 🤔 Mereka nyata-nyata ingin memperbaiki regulasi di sektor keuangan, tapi perlu diawasi agar tidak jadi peluang bagi konjungan-konjungan saja yang menguntungkan. Menarik juga banget ngobrolnya tentang sinergi antara pemerintah dan DPR, kunci utama buat membuat sistem keuangan Indonesia kuat dan berdaya saing di global, ya! 💪
 
Gue pikir perubahan ini cukup penting banget, tapi sebenarnya gue masih tidak paham apa yang dimaksudkan oleh Purbaya. Apa maksudnya dengan "sentrifugal" itu? Gue harap giliran DPR membagikan klarifikasi lebih lanjut soal perubahan ini, nih! 🤔💻
 
ini nggak bisa ngirung banget dengerin rancangan itu! perubahan ini agaknya untuk memperkuat sektor keuangan kita nih, jadi harapnya bisa mendukung stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik. tapi, kalau sinergi antara pemerintah dan DPR ini benar-benar penting, kenapa harus lama-lange banget ngambil keputusan? aku harap giliran DPR bisa segera membahas dan mengadopsi rancangan ini ya 💼👍
 
aku rasa ini semua kayak cerita yang sama lagi... apa arti dari perubahan regulasi ini? siapa nanti yang mendapatkan manfaatnya? semua orang yang suka investasi hanya mereka yang akan mendapatkan keuntungan? aku curiga ada sesuatu yang salah di dalam perencanaan ini. kalau benar-benar ingin mendukung pendalaman dan stabilitas sistem keuangan, maka harus ada langkah-langkah yang lebih cepat untuk mengatasi masalah-masalah yang ada sekarang. tapi aku rasa semua ini hanya kata-kata yang tidak diikuti tindakan nyata... 🤔💸
 
kembali
Top