Pemerintah serahkan revisi DIM Rancangan Undang-Undang Perubahan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan kepada DPR RI. Menteri Keuangan, Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut putusan MK yang memberikan penegasan konstitusional penting terkait pengaturan kewenangan dan tata kelola di sektor keuangan.
Pemerintah berharap perubahan regulasi ini dapat mendukung pendalaman dan stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan. Menurut Purbaya, sinergi antara pemerintah dan DPR adalah kunci untuk mewujudkan sektor keuangan yang tangguh, inklusif, dalam, dan berdaya saing global.
Perubahan ini bukan sekadar perubahan regulasi melainkan langkah strategis untuk membangun fondasi ekonomi Indonesia yang lebih kuat. Pemerintah bersama otoritas sektor keuangan telah membahas draf RUU perubahan UU P2SK usulan DPR dan melakukan konsultasi publik dengan melibatkan asosiasi industri, akademisi, dan masyarakat.
Pemerintah berharap perubahan regulasi ini dapat mendukung pendalaman dan stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan. Menurut Purbaya, sinergi antara pemerintah dan DPR adalah kunci untuk mewujudkan sektor keuangan yang tangguh, inklusif, dalam, dan berdaya saing global.
Perubahan ini bukan sekadar perubahan regulasi melainkan langkah strategis untuk membangun fondasi ekonomi Indonesia yang lebih kuat. Pemerintah bersama otoritas sektor keuangan telah membahas draf RUU perubahan UU P2SK usulan DPR dan melakukan konsultasi publik dengan melibatkan asosiasi industri, akademisi, dan masyarakat.