Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Tarif Batas Atas Pesawat

Pemerintah harus mempertimbangkan kembali regulasi tarif pesawat domestik karena kondisi industri penerbangan saat ini telah berubah. Menurut pengacara Hotman Paris, tarif batas atas (TBA) yang ada masih berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan 2019 dan mengacu pada tarif yang terlalu rendah dibandingkan dengan biaya operasional maskapai saat ini.

Hotman mengatakan bahwa skema tarif lama benar-benar menguntungkan maskapai low-cost carrier (LCC) karena pasar tidak memiliki banyak pilihan, sementara Garuda Indonesia sebagai maskapai bumnas full service enggan membuka rute dengan tarif yang tidak menutup struktur biayanya. Ia juga mendesak Komisi V DPR, Kementerian Perhubungan, dan BPI Danantara untuk mengevaluasi aturan tarif tersebut.

Ubah Regulasi
Pertimbangan mengenai perubahan regulasi dari harga tiket pesawat sedang dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa. Evaluasi ini meliputi kenaikan pada komponen perawatan yang sudah termasuk biaya cadangan pemeliharaan. Maskapai harus berpacu dalam memenuhi pertumbuhan permintaan setelah dunia dihantam pandemi covid-19.

Selain itu, terdapat perubahan aturan mengenai pencatatan akuntansi yang menyebabkan penurunan pada komponen biaya sewa pesawat. Perubahan ini menyangkut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 73/2020.

Pemerintah harus memperkuat tata kelola sektor penerbangan di era pemerintahan Prabowo Subianto. Menyesuaikan regulasi tarif batas atas penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri penerbangan dan mendukung keberlanjutan operasional maskapai nasional.
 
ini gak masuk akal sih, kalau tarif pesawat masih sama seperti sebelumnya tapi kondisi industri udara sudah berubah banget! sepertinya pemerintah belum sadar bahwa skema lama itu memang membuat LCC kaya dan Garuda Indonesia kurang kompetitif. aku rasa perlu ada perubahan lagi, misalnya dengan menambahkan biaya operasional ke dalam tarif batas atas. kalau gak, maka semoga maskapai bisa beradaptasi dengan baik ya! 🤞
 
Saya pikir kalau kita jangan naikkan tarif pesawat lagi, bisa jadi biaya operasional maskapai low-cost carrier tidak mau meningkat dan mereka bisa terus menawarkan harga yang murah untuk masyarakat. tapi kalau mau ngaktifin regulasi ini, pemerintah harus teliti banget, bukan jadi bikin keseimbangan industri penerbangan terganggu lagi 😒.
 
Gue pikir kalau tarif pesawat domestik itu harus dinilai dari perspektif masing-masing maskapai, bukan hanya satu aturan yang sama untuk semua. Karena sekarang ada LCC yang bisa menawarkan harga tiket yang murah, tapi juga ada Garuda yang harus tetap menjaga struktur biayanya. Makasih banyak ya gue baru ngerti siapa targetnya tarif batas atas itu, gak hanya LCC aja, tapi semua maskapai.

Aku ragu-ragu sih apa yang akan terjadi kalau tarif batas atas itu diubah. Karena sekarang sudah ada perubahan aturan akuntansi, jadi pasti ada dampak pada komponen biaya sewa pesawat. Gue berharap pemerintah bisa membuat aturan yang lebih adil dan tidak hanya melibatkan kepentingan maskapai saja.

Dan aku juga pikir kalau perlu ada diskusi yang lebih luas tentang keberlanjutan industri penerbangan, bukan hanya fokus pada regulasi tarif batas atas. Karena sekarang sudah ada perubahan dalam biaya operasional dan penurunan komponen biaya sewa pesawat, jadi pasti ada dampak lain yang tidak kita ketahui. 🤔
 
Saya pikir kalau pemerintah memperbarui regulasi tarif pesawat, itu bisa jadi opsi yang bagus banget! Sekarang ini, industri penerbangan sedang mengalami perubahan besar-besaran, apalagi setelah pandemi covid-19. Tarif batas atas yang ada sekarang agak mencolok dengan biaya operasional maskapai. Jika diubah, bisa membantu maskapai low-cost carrier untuk lebih kompetitif dan juga membuat Garuda Indonesia bisa lebih nyaman dalam mengatur rute-rutunya.

Saya setuju dengan Hotman Paris, pertimbangan kembali regulasi tarif itu penting banget! Karena sekarang ada banyak perubahan yang terjadi di industri penerbangan, seperti perubahan aturan pencatatan akuntansi dan biaya sewa pesawat. Jika kita tidak memperbarui regulasi, mungkin akan membuat semua maskapai kesulitan dalam menjaga keseimbangan ekosistem industri penerbangan. 🤞
 
Kalau nanti tarif pesawat kayak banget sama semua maskapai, itu bagus! Dulu kayakanya tarif batas atas masih ada banyak masalah, misalnya maskapai low-cost carrier enggak bisa bertahan dengan harga tiket yang terlalu rendah. Sekarang kena menyesuaikan dengan biaya operasional mereka, jadi kalau bisa lebih stabil dan tidak terlalu bergantung pada pemerintah aja lebih baik banget!
 
Kalau jang diubah lagi regulasi tarif pesawat, itu akan bagus lah... semua maskapai sama-sama bisa menyesuaikan biaya sesuai dengan kondisi industri penerbangan sekarang. Tadi lihat aksi Garuda Indonesia, kan kalau mau buka rute lebih banyak, tapi harus jujur dengan struktur biayanya... siapa tahu juga akan memberikan manfaat bagi penumpang, ya 😊.
 
Gak ada artinya lagi tarif TBA yang sama banget sejak 2019, kayaknya perlu diubah agak banyak dong 🤯. Low-cost carrier itu gak bisa bertahan jangka panjang dengan harga tiket yang terlalu rendah, kayaknya perlu ada batas tertentu ya 🤑. Yang keren sih kalau Garuda Indonesia bisa membuka rute lebih banyak dengan tarif yang lebih realistis, aku senang banget jika itu bisa terjadi 😊.
 
Kalau ada yang terlalu mudah, pasti tidak akan maju 😊. Pastikan kita harus seimbang, bukan pilih-pilihan ya? 🤔 Menurut Aristotle, "Kebijaksanaan adalah kecerdasan tentang bagaimana melakukan kebaikan." Maka dari itu, perlu diadopsi strategi yang bijak dalam mengatur tarif pesawat domestik. 💡
 
Maaf, aku pikir pemerintah udah lama ngebahas tentang ini 🤔. Nah, aku pikir kalau kembali membicarakan regulasi tarif pesawat domestik memang wajib. Karena, sepertinya kondisi industri penerbangan udah berubah banget, kan? Misalnya, dengan munculnya maskapai low-cost carrier (LCC) yang banyak menawarkan harga tiket murah 🤑. Sementara Garuda Indonesia seperti "kang kuyup" ya, enggak mau membuka rute karena biaya operasional udah terlalu tinggi 💸.

Aku pikir pemerintah harus mempertimbangkan kembali aturan tarif batas atas (TBA) yang ada sekarang. Karena, sepertinya skema lama itu benar-benar menguntungkan maskapai LCC karena pasar ini udah terlalu padat 🚀. Sementara Garuda Indonesia enggak bisa menutupi struktur biayanya dengan harga yang lebih tinggi, kan? 🤷‍♂️

Aku juga pikir pemerintah harus memperhatikan efek dari perubahan aturan mengenai pencatatan akuntansi. Sepertinya itu sudah berdampak pada komponen biaya sewa pesawat, dan maskapai harus berpacu dalam memenuhi pertumbuhan permintaan setelah pandemi covid-19 🚀.

Tapi, aku pikir pemerintah udah lama ngebahas tentang ini, kan? Sepertinya sudah ada banyak orang yang already punya pendapat tentang regulasi tarif batas atas dan perubahan aturan akuntansi. 😊
 
ini bikin sedikit paham tentang regulasi tarif pesawat domestik kan? semoga kalau ini kembali ada perubahan maka biaya tiket pesawat tidak akan terlalu mahal lagi, jadi banyak masyarakat bisa nggak malu nggak mau naik pesawat, dan maskapai low-cost carrier bisa terus berkembang juga sih
 
Kalau nggak ada regulasi yang tepat, pasti semuanya akan ikut tertekuk di dalam masalah. Tarif pesawat domestik terlalu mahal sementara biaya operasional maskapai masih rendah. Makanya perlu ada penyesuaian agar keseimbangan bisa tercapai. Kalau bukan, kita bakal kehilangan pilihan untuk berlibur di pulau kami. Saya yakin jika pemerintah memperhatikan ini, maka industri penerbangan Indonesia akan semakin maju 🚀💨
 
kembali
Top