gampang aja nih, pemerintahnya udah ngatakan apa-apa tentang pengelolaan hak cipta... kalau udah ada instrumen hukum yang optimal, para penulis dan penerbit bisa melindungi karya mereka dengan baik, sih... tapi, aku pikir penting juga membuat kesadaran masyarakat soal hal ini... gampang saja orang lupa kalau karya mereka sudah termasuk hak cipta... kalau gak ada kesadaran, udah berapa banyak karya yang pelanggaran hak cipta aja...