Pemerintah Indonesia Pulangkan 2 Napi Kasus Narkoba Asal Inggris

Pulangannya harus ada syarat-syarat tertentu banget. Mereka harus pulang dengan wajah yang bersih dan tidak ada tanda-tanda penyalahgunaan narkoba lagi. Kalau gini, aku pikir memulangkannya ke Inggris itu nggak bakalan sesuai dengan hukum.
 
Gue penasaran kenapa gak ada yang bilang kalau Lindsay dan Shahab harus jadi narapidana di Indonesia dulu? Mereka bule, tapi siap-siap untuk dipenjara dulu. Sepertinya ada kebocoran informasi atau apa? Apakah benar-benar mereka tidak tahu tentang kondisi kesehatan Lindsay?

Gue pikir ini adalah contoh dari penegakan hukum yang berkeadilan, tapi di samping itu juga perlu memperhatikan keseimbangan antara penegakan hukum dan hak asasi manusia.
 
Wow 😮! Penyerahan narapidana warga negara Inggris itu jadi hal yang menarik banget! Aku rasa ini bukti bahwa Indonesia benar-benar peduli dengan penegakan hukum dan nilai kemanusiaan. Keduanya sudah pasti merindukan keluarga dan teman-teman di Inggris, hehe 🤗.
 
iya aja sih kalau nggak ada kerugian gini di Indonesia nih... aku sendiri suka banget kalau warga asing yang lupa kanan-kanan bisa kembali ke rumahnya... tapi mungkin karena ketiga orang ini punya masalah kesehatannya juga. aku rasa pemerintah Indonesia yang baik kalau bisa memilih kapan harus melepaskan narapidana, misalnya kalau mereka punya pasien atau sudah tua.
 
Kembalian narapidana asing yang sudah dipenjarakan di Indonesia bukan hal yang bisa diragukan lagi, tapi apa yang harus dicatat adalah prosesnya juga bisa diperbaiki sedikit. Seperti ganti pesawat yang akan membawa mereka pulang ke negara asal, karena siapa tahu ada kesempatan lebih cepat untuk terbang. 🛫
 
kembali
Top